• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
ASN tidak Boleh Tambah Libur

ASN tidak Boleh Tambah Libur

20 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Thabrani Rozali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor daerah itu tidak boleh menambah hari libur akhir tahun.

“Menyangkut hari libur seluruh ASN selesaikan tugas yang masih belum selesai diakhir tahun, apalagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar tidak ada yang tertinggal,” kata Thabrani Rozali, Rabu (20/12).

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Hari libur hanya tanggal 26 Desember karena pada tanggal 25 memang tanggal merah hari raya natal, setelah itu tidak ada hari libur lagi.

“Libur bersama hanya diberlakukan pada 26 Desember tertanggal 25 Desember memang tanggal merah karena libur Natal, sementara hari berikutnya Rabu, Kamis dan Jum’at tetap bekerja seperti biasanya,” katanya.

Berdasarkan surat edaran tentang libur bersama akan disampaikan ke seluruh instansi pemerintahan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disampaikan kepada ASN.

“Kita akan melakukan sidak ke seluruh instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur bersama, jika ada yang tidak masuk tentu akan diberikan sanksi,” kata Sekda Thabroni Rozali.

Terhadap sanksi tentu sesuai dengan kesalahan dan bisa berupakan pemotongan TPP atau sanksi teguran karena tidak disiplin waktu.

“Rabu 27 Desember nanti ANS dan honor sudah masuk kerja seperti biasa, tidak ada istilah menambah hari libur dan surat edaran akan disampaikan, didalamnya sudah jelas jadwal libur dan masuk kerja,” katanya lagi.

Sebagai aparatur negara harus mengedepankan kedisiplinan dan pelayanan optimal kepada masyarakat karena itu bagian dari penilaian kinerja.

“Disiplin waktu, laksanakan kewajiban, profesional dan berikan pelayanan optimal kepada masyarakat hal itu merupakan sebuah kewajiban bagi ASN,” kata Thabroni Rozali. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Sriwijaya Air Menambah Penerbangan Ke Jambi

Next Post

Penumpang Bandara Sultan Thaha Meningkat Jelang Natal

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In