• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
ASN tidak Boleh Tambah Libur

ASN tidak Boleh Tambah Libur

20 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Thabrani Rozali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor daerah itu tidak boleh menambah hari libur akhir tahun.

“Menyangkut hari libur seluruh ASN selesaikan tugas yang masih belum selesai diakhir tahun, apalagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar tidak ada yang tertinggal,” kata Thabrani Rozali, Rabu (20/12).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Hari libur hanya tanggal 26 Desember karena pada tanggal 25 memang tanggal merah hari raya natal, setelah itu tidak ada hari libur lagi.

“Libur bersama hanya diberlakukan pada 26 Desember tertanggal 25 Desember memang tanggal merah karena libur Natal, sementara hari berikutnya Rabu, Kamis dan Jum’at tetap bekerja seperti biasanya,” katanya.

Berdasarkan surat edaran tentang libur bersama akan disampaikan ke seluruh instansi pemerintahan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disampaikan kepada ASN.

“Kita akan melakukan sidak ke seluruh instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur bersama, jika ada yang tidak masuk tentu akan diberikan sanksi,” kata Sekda Thabroni Rozali.

Terhadap sanksi tentu sesuai dengan kesalahan dan bisa berupakan pemotongan TPP atau sanksi teguran karena tidak disiplin waktu.

“Rabu 27 Desember nanti ANS dan honor sudah masuk kerja seperti biasa, tidak ada istilah menambah hari libur dan surat edaran akan disampaikan, didalamnya sudah jelas jadwal libur dan masuk kerja,” katanya lagi.

Sebagai aparatur negara harus mengedepankan kedisiplinan dan pelayanan optimal kepada masyarakat karena itu bagian dari penilaian kinerja.

“Disiplin waktu, laksanakan kewajiban, profesional dan berikan pelayanan optimal kepada masyarakat hal itu merupakan sebuah kewajiban bagi ASN,” kata Thabroni Rozali. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Sriwijaya Air Menambah Penerbangan Ke Jambi

Next Post

Penumpang Bandara Sultan Thaha Meningkat Jelang Natal

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In