• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Reaisasi Ganti Rugi Tanah Belum 50 Persen

Reaisasi Ganti Rugi Tanah Belum 50 Persen

21 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ganti rugi tanah warga yang terkena pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal hingga saat ini belum kelar. Dari 197 KK yang tanahnya terkena pelebaran jalan baru 60 KK yang dibayarkan sisanya masih dalam proses.

M Nasir salah seorang tokoh Masyarakat Kabupaten Tanjabbar berharap pelebaran jalan menuju pelabuhan roro bisa terlaksana dengan baik, sebab banyak manfaat yang nantinya bisa dirasakan masyarakat atas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Pemerintah tetap mengganti rugi mana tanah warga yang terkena pelebaran jalan jadi masyarakat juga diuntungkan dan prospek kedepannya juga sangat bagus sekali kalau jalan itu nanti selesai dibangun terutama untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar M Nasir.

Nasir juga berharap warga yang tanahnya terkena pelebaran jalan menuju pelabuhan roro dan surat tanahnya masih sedang berperkara di Pengadilan ataupun ada di Bank bisa secepatnya diselesaikan

“Kalau semua rampung dan sudah diganti rugi Pemerintah tidak ada lagi hambatan untuk membangun pelebaran jalan itu,”

ungkapnya.

‎Sementara Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Apri Dasman ketika dikonfirmasi mengakui belum seluruhnya ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro rampung dibayarkan

“Belum semuanya ganti rugi dibayarkan Baru 60 KK yang dibayarkan sisanya masih dalam proses,” ujar Apri.

Disinggung kendala yang dihadapi terkait pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju pelabuhan Roro, Apri mengakui masih banyak sertifikat tanah warga yang ada Bank sehingga belum bisa dibayarkan

“Sebagian besar sertifikat tanahnya ada di Bank makanya kita belum bisa lakukan pembayaran ganti rugi,”ucapnya.

Namun begitu Pihaknya sebut Apri tahun depan (2018-red) akan melakukan eksekusi di lokasi untuk pelebaran jalan

“Tetap kita kerjakan Mana yang sudah dibayarkan dan tahun depan kita anggarkan lagi untuk pembayaran ganti ruginya,” pungkasnya. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Harap Hipmi Bisa Ambil Peluang Usaha Dan Buka Kesempatan Kerja Di Jambi

Next Post

OPD Diminta Segera  Sampaikan  Data TKK

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In