• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Reaisasi Ganti Rugi Tanah Belum 50 Persen

Reaisasi Ganti Rugi Tanah Belum 50 Persen

21 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ganti rugi tanah warga yang terkena pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal hingga saat ini belum kelar. Dari 197 KK yang tanahnya terkena pelebaran jalan baru 60 KK yang dibayarkan sisanya masih dalam proses.

M Nasir salah seorang tokoh Masyarakat Kabupaten Tanjabbar berharap pelebaran jalan menuju pelabuhan roro bisa terlaksana dengan baik, sebab banyak manfaat yang nantinya bisa dirasakan masyarakat atas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Pemerintah tetap mengganti rugi mana tanah warga yang terkena pelebaran jalan jadi masyarakat juga diuntungkan dan prospek kedepannya juga sangat bagus sekali kalau jalan itu nanti selesai dibangun terutama untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar M Nasir.

Nasir juga berharap warga yang tanahnya terkena pelebaran jalan menuju pelabuhan roro dan surat tanahnya masih sedang berperkara di Pengadilan ataupun ada di Bank bisa secepatnya diselesaikan

“Kalau semua rampung dan sudah diganti rugi Pemerintah tidak ada lagi hambatan untuk membangun pelebaran jalan itu,”

ungkapnya.

‎Sementara Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Apri Dasman ketika dikonfirmasi mengakui belum seluruhnya ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro rampung dibayarkan

“Belum semuanya ganti rugi dibayarkan Baru 60 KK yang dibayarkan sisanya masih dalam proses,” ujar Apri.

Disinggung kendala yang dihadapi terkait pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju pelabuhan Roro, Apri mengakui masih banyak sertifikat tanah warga yang ada Bank sehingga belum bisa dibayarkan

“Sebagian besar sertifikat tanahnya ada di Bank makanya kita belum bisa lakukan pembayaran ganti rugi,”ucapnya.

Namun begitu Pihaknya sebut Apri tahun depan (2018-red) akan melakukan eksekusi di lokasi untuk pelebaran jalan

“Tetap kita kerjakan Mana yang sudah dibayarkan dan tahun depan kita anggarkan lagi untuk pembayaran ganti ruginya,” pungkasnya. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Harap Hipmi Bisa Ambil Peluang Usaha Dan Buka Kesempatan Kerja Di Jambi

Next Post

OPD Diminta Segera  Sampaikan  Data TKK

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In