• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengusaha Pinang Bawa Kabur Uang Petani Rp 22 Miliar

Pengusaha Pinang Bawa Kabur Uang Petani Rp 22 Miliar

2 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Mr. Harjid Singh Kartar Sungh, Direktur PT. Sari Nur, perusahaan pengolahan pinang yang beroperasi di Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menjadi target utama utama Polres Tanjabbar dan Polda Jambi.

Pasalnya, pria yang diketahui berpaspor Malaysia tersebut melarikan uang milik  puluhan pedagang dan petani pinang Tanjabbar dengan total Rp 22 miliar lebih berdasarkan data sementara.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, SH, S.IK, didampingi Wakapolres Kompol Hendri Agus Batubara, Kabag Ops Kompol Ronal P. Nainggolan dan Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, SH serta anggota lainnya saat mengadakan press realease akhir tahun di Mapolres Tanjabbar, mengatakan,  saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan keberadaan pria keturunan India itu dan untuk mencegat pelaku keluar dari Indonesia, Kepolisian telah berkerjasama dengan Imigrasi.

“Untuk nominal kerugian yang baru terdeteksi saat ini Rp 22 Miliyar dan uniknya lagi kasus ini pelakunya adalah warga negara asing. Saat ini pelaku sedang tidak berada ditempat, dugaan sementara belum ke luar negeri, untuk itu kita sudah kirim surat ke Imigrasi untuk melakukan kerjasama mencegah jika pelaku pergi ke luar Negeri atau meninggalkan Indonesia,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengakui kalau Polres Tanjabbar telah diback up Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Lebih lanjut, menurut Kapolres sejak mencuatnya kasus tersebut pada 29 Desember 2017, sedikitnya sudah ada 12 orang yang melaporkan sebagai korban Harjid Singh.

“Untuk penanganan kasus ini agar bisa secepatnya terungkap, kita juga diback up Dirkrimum Polda Jambi. Kami menghimbau kepada masyarakat yang sebagai korban agar kiranya dapat mempercayai polisi untuk menangani kasus ini, dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis,” tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Penutupan Merangin Expo Semarak

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Langsung Ke Rekening Pribadi Guru

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In