• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kondisi PDAM Parit Dua ‎Memprihatinkan

Kondisi PDAM Parit Dua ‎Memprihatinkan

3 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Aset PDAM Tirta Pengabuan di Parit II Jalan Kihajar Dewantara, Keluarahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir kondisi saat ini memprihatikan. Bangunan pengelolaan air dan beberapa peralatannya hanya terbengkalai.

Beberapa mobil tangki teronggok dan dimakan karat. Demikian pula dengan tower air, bak pengolah air, dan bangunan yang ada sudah mulai rusak.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan berencana melelang aset yang berada di Parit II. Namun hinga beberapa kali surat direksi yang dilayangkan belum ditanggapi.

Untuk bisa merivitalisasi aset tersebut harus persetujuan pihak pusat. Pasalnya sebagian besar aset bersumber dari APBN sehingga sulit dilepaskan.‎

“Kami sudah melayangkan beberapa kali surat ke Kementrian PU. Namun belum ada tanggapan. Dan kami pun berencana akan melayangkan surat kembali. Karena kita memiliki rencana terhadap areal tersebut,”ungkap Ustayadi, Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Rabu (03/01) kemarin.

Surat yang dilayangkan tersebut bahkan dari direktur sebelum dirinya di Dirjen Cipta Karya dibawah Satker Air Minum. Namun, hingga kini hal itu belum ada tanggapan. Dan bangunan tersebut sudah beberapa tahun tidak lagi bisa digunakan. Sehingga kini bila bisa dilakukan revitalisasi, maka dilokasi tersebut akan direncanakan pembangunan kantor.

“Kita berencana membangun kantor. Namun, kalau aset itu belum bisa dilelang. Kita tidak mungkin mengubah bentuk dan lainnya. Nanti salah dan jadi temuan BPK,”terang Ustayadi.

Ustayadi sendiri mengatakan bahwa beberapa unit mobil tangki yang ada memang sudah rusak. tangki mobilnya sendiri diakuinya masih dalam kondisi baik. Namun, karena memang sudah tidak dipakai dan terawatt kondisinya menjadi memprihatinkan. ia berharap ada keputusan cepat yang bisa diberikan sehingga aset-aset tersebut masih bernilai.

“Tapi kembali lagi, kita juga tidak bisa merubah bentuk. Karena itu juga nanti berkaitan dengan BPK. Seperti mobil tangki. Itu tangkinya masih bagus dan bisa dimanfaatkan,”katanya.

Dijelaskanya, ketika meninjau lokasi ai melihat bangunan tersebut sudah mulai dimakan karat. Bahkan beberapa bangunan yang terbuat dari besi dikhawatirkan bisa roboh bila tidak antisipasi.

“Bangunan tower airnya sendiri juga sudah ditumbuhi lumut dan dirambatin oleh tumbuhan liar,”tukasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Jadi Inspektur Upacara HAB ke-72

Next Post

Hadapi Porprov, Wasrah Tinjau Persiapan di Dua Kabupaten

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In