• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tergorok Lodos Sawit, Warga Rantau Rasau Tewas

Tergorok Lodos Sawit, Warga Rantau Rasau Tewas

3 Januari 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Nasib na’as menimpa Wawan Hermawan (25), warga Desa Pematang Mayang yang juga Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Rantau Rasau, tewas setelah lehernya terkena lodos sawit miliknya, pada Rabu (3/1) kemarin sekitar pukul 10.45 WIB.

“Benar, beliau adalah Ketua TPID Kecamatan Rantau Rasau. Masih bujangan umurnya sekitar 25 tahun. Meninggal terkena egrek sawit yang memakai sabit di kebunnya. Lebih kurang satu jam yang lalu,” kata Fatmawati (34), salah seorang Pendamping Desa yang merupakan rekan korban pada program pendamping desa, Rabu (3/1) kemarin.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Kronologis kejadian bermula ketika korban membawa hasil panen sawit menggunakan keranjang dan menggendong egrek lodos dipundak, dan saat itu lah korban bersenggolan dengan pengendara motor lain bernama Ponidin yang juga membawa keranjang. Seketika itu korban terjatuh dari motor dan tertimpa egrek yang menyebabkan luka dibagian leher korban sehingga tewas.

Terpisah, Kapolsek Rantau Rasau, Iptu Rahmat Damaiandi, saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, kebenaran terjadinya musibah na’as yang menimpa Wawan tersebut. “Guna mengetahui kasus ini lebih dalam kami sedang melakukan penyelidikan,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batangahri Siap di Gugat Terkait Areal Bazar MTQ

Next Post

Pemain Lokal Tanjabbar Siap Unjuk Kekuatan Ajang “Gubenur Cup” 2018

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In