• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabtim Butuh Kapal Nelayan 20 GT

Tanjabtim Butuh Kapal Nelayan 20 GT

4 Januari 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Belum memadai nya perlengkapan alat tangkap dan sarana tangkap di Kabupaten Tanjabtim. Membuat pihak dinas Kelautan dan Perikanan masih terus berupaya mendapatkan bantuan dari Kementrian Perikanan Tangkap. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabtim Ahmad Riadi Pane.

“Kalau untuk wilayah kita hanya ada 3 dan 5 GT, dan ini belum memadai kalau untuk perikanan tangkap di wilayah kita,” kata Pane.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Dikatakannya, dengan Kapasitas 3 dan 5 GT ini dengan jalur perairan yang ada di Tanjabtim nelayan hanya bisa beroperasi di bibir pantai. Sedangkan kapal-kapal lain dengan kapasitas 20 GT bisa beroperasi jauh dari pantai dengan hadil yang cukup memuaskan.”Yang ada hasil laut Tanjabtim diambil oleh daerah lain. Karena kapal-kapal mereka jauh lebih besar dari pada milik nelayan kita,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan pergantian alat tangkap sendiri, lanjut Pane, saat ini nelayan Tanjabtim juga masih membutuhkan alat tangkap tersebut. Karena selama ini dengan larangan penggunaan alat tangkap trowl nelayan membutuhkan alat tangkap baru penganti trowl.

“Yang sudah di gantikan sekitar 365 bantuan alat tangkap dengan berbagai jenis. Dan saat ini masih banyak yang belum mendapatkan pengganti alat tangkap tersebut,” terang Pane.

Ia menegaskan, jika dilihat dari persentase jumlah bantuan pengganti trowl saat ini,seharusnya 30 persen nelayan sudah tidak menggunakan trowl. Namun kenyataannya masih ada di temukan nelayan menggunakan trowl. “Meski harus kucing-kucingan dengan dinas,” tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Reshufle Kabinet Akibatkan Beberapa Jabatan Kosong

Next Post

Bupati Bakal Lantik Empat Pejabat Eselon II

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In