• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

8 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setidaknya ada tiga Partai Politik (Parpol) yang baru melakukan registrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum memenuhi syarat verifikasi untuk menjadi peserta pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.

Tiga partai tersebut diantaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda, yang belum memperbaiki syarat yakni 41 sampel yang di verifikasi.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Sekretaris KPU Tanjab Barat, Sutrisno, mengatakan saat ini proses verifikasi faktual sedang berlansung. Walaupun tiga partai baru tersebut telah menyerahkan  verifikasi faktual namun masih banyak sampel yang belum memenuhi syarat.

“Seperti contohnya Partai Perindo verifikasi keanggotannya. Dari 41 sampel yang di verifikasikan, Perindo cuma 13 sanpel yang telah memenuhi syarat,” jelas Sutrisno.

Meski demikian, menurutnya, masih ada waktu memperbaiki hingga tanggal 20 Januari 2018. Setelah itu, tanggal 21 Januari sampai 3 Februari akan diverifikasi kembali.

“Setelah selesai di verifikasi, pada tanggal 4 – Februari baru penyusunan berita acara (B.A) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten dan Kota,” ujar Sekretaris KPU.

Ditanya soal sistem Pemilu mendatang, Sutris mengatakan tidak ada perubahan dari tahun lalu. “Untuk sistemnya sama dengan pemilu sebelumnya. Hanya tambahan tiga partai baru yaitu, Partai Perindo, Berkarya dan Garuda,” pungkasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Nasdem Divonis Satu Tahun Penjara

Next Post

Puluhan Tower Seluller Tidak Bayar Pajak

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In