• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

8 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setidaknya ada tiga Partai Politik (Parpol) yang baru melakukan registrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum memenuhi syarat verifikasi untuk menjadi peserta pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.

Tiga partai tersebut diantaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda, yang belum memperbaiki syarat yakni 41 sampel yang di verifikasi.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Sekretaris KPU Tanjab Barat, Sutrisno, mengatakan saat ini proses verifikasi faktual sedang berlansung. Walaupun tiga partai baru tersebut telah menyerahkan  verifikasi faktual namun masih banyak sampel yang belum memenuhi syarat.

“Seperti contohnya Partai Perindo verifikasi keanggotannya. Dari 41 sampel yang di verifikasikan, Perindo cuma 13 sanpel yang telah memenuhi syarat,” jelas Sutrisno.

Meski demikian, menurutnya, masih ada waktu memperbaiki hingga tanggal 20 Januari 2018. Setelah itu, tanggal 21 Januari sampai 3 Februari akan diverifikasi kembali.

“Setelah selesai di verifikasi, pada tanggal 4 – Februari baru penyusunan berita acara (B.A) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten dan Kota,” ujar Sekretaris KPU.

Ditanya soal sistem Pemilu mendatang, Sutris mengatakan tidak ada perubahan dari tahun lalu. “Untuk sistemnya sama dengan pemilu sebelumnya. Hanya tambahan tiga partai baru yaitu, Partai Perindo, Berkarya dan Garuda,” pungkasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Nasdem Divonis Satu Tahun Penjara

Next Post

Puluhan Tower Seluller Tidak Bayar Pajak

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In