• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

8 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setidaknya ada tiga Partai Politik (Parpol) yang baru melakukan registrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum memenuhi syarat verifikasi untuk menjadi peserta pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.

Tiga partai tersebut diantaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda, yang belum memperbaiki syarat yakni 41 sampel yang di verifikasi.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Sekretaris KPU Tanjab Barat, Sutrisno, mengatakan saat ini proses verifikasi faktual sedang berlansung. Walaupun tiga partai baru tersebut telah menyerahkan  verifikasi faktual namun masih banyak sampel yang belum memenuhi syarat.

“Seperti contohnya Partai Perindo verifikasi keanggotannya. Dari 41 sampel yang di verifikasikan, Perindo cuma 13 sanpel yang telah memenuhi syarat,” jelas Sutrisno.

Meski demikian, menurutnya, masih ada waktu memperbaiki hingga tanggal 20 Januari 2018. Setelah itu, tanggal 21 Januari sampai 3 Februari akan diverifikasi kembali.

“Setelah selesai di verifikasi, pada tanggal 4 – Februari baru penyusunan berita acara (B.A) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten dan Kota,” ujar Sekretaris KPU.

Ditanya soal sistem Pemilu mendatang, Sutris mengatakan tidak ada perubahan dari tahun lalu. “Untuk sistemnya sama dengan pemilu sebelumnya. Hanya tambahan tiga partai baru yaitu, Partai Perindo, Berkarya dan Garuda,” pungkasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Nasdem Divonis Satu Tahun Penjara

Next Post

Puluhan Tower Seluller Tidak Bayar Pajak

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In