• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

8 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setidaknya ada tiga Partai Politik (Parpol) yang baru melakukan registrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum memenuhi syarat verifikasi untuk menjadi peserta pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.

Tiga partai tersebut diantaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda, yang belum memperbaiki syarat yakni 41 sampel yang di verifikasi.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Sekretaris KPU Tanjab Barat, Sutrisno, mengatakan saat ini proses verifikasi faktual sedang berlansung. Walaupun tiga partai baru tersebut telah menyerahkan  verifikasi faktual namun masih banyak sampel yang belum memenuhi syarat.

“Seperti contohnya Partai Perindo verifikasi keanggotannya. Dari 41 sampel yang di verifikasikan, Perindo cuma 13 sanpel yang telah memenuhi syarat,” jelas Sutrisno.

Meski demikian, menurutnya, masih ada waktu memperbaiki hingga tanggal 20 Januari 2018. Setelah itu, tanggal 21 Januari sampai 3 Februari akan diverifikasi kembali.

“Setelah selesai di verifikasi, pada tanggal 4 – Februari baru penyusunan berita acara (B.A) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten dan Kota,” ujar Sekretaris KPU.

Ditanya soal sistem Pemilu mendatang, Sutris mengatakan tidak ada perubahan dari tahun lalu. “Untuk sistemnya sama dengan pemilu sebelumnya. Hanya tambahan tiga partai baru yaitu, Partai Perindo, Berkarya dan Garuda,” pungkasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Nasdem Divonis Satu Tahun Penjara

Next Post

Puluhan Tower Seluller Tidak Bayar Pajak

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In