P- Kejati Jambi Persilakan Pemkab Lanjutkan Pembangunan Bukit tengah
Kerinci, AP – Untuk penetapan status dugaan penyimpanan Bukit tengah, hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, masih menunggu hasil Tim ahli teknis dari Dinas PU Provinsi Jambi dan penyidik Kejati Jambi, yang turun ke Kerinci beberapa waktu lalu.
“Iya, untuk kasus ini terus berjalan, saat ini kita masih menunggu hasil turunnya tim ahli teknis belum lama ini ke Kerinci,” ungkap Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi, saat dihubungi wartawan, kemarin.
Berkaitan dengan tindak lanjut pembangunan Pusat Perkantoran Pemkab Kerinci (Bukit tengah) yang sempat dihentikan karena dugaan penyimpangan, Imran menyebutkan tinggal kewenangan dan teknis pemerintah daerah.
“Kita sudah memeriksa secara teknis, untuk sampel proses hukum sudah ada, jadi kami tidak membutuhkan lagi, mau melanjutkan pembangunan silakan, karena sebagai penegak hukum kami tidak punya hak menghalangi pembangunan karena untuk kepentingan umum,” katanya.
Menurut Imran, bahwa tidak ada istilah penegak hukum mengeluarkan rekomendasi, karena untuk melanjutkan pembangunan merupakan kewenangan pemerintah.
“Kemarin memang ada pemerintah kabupaten Kerinci menanyakan hal tersebut, maka kami jawab bahwa silakan dibangun, karena penegak hukum tidak ada hak untuk menghalangi pembangunan, yang punya kewenangan terkait kelanjutan pembangunan adalah pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci, Adirozal memastikan akan kembali melanjutkan pembangunan komplek perkantoran Pemda Kerinci berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, kabupaten Kerinci.
Kepastian kembalinya Pemda Kerinci melanjutkan pembangunan komplek perkantoran tersebut dikarenakan pihak Kejati Jambi telah mengizinkan Pemda Kerinci untuk melanjutkan pembangunan disetujui Kejati.
“Surat persetujuan untuk melanjutkan pembangunan perkantoran di Bukit Tengah sudah kita terima sekitar tanggal 22 Desember 2017 kemarin. Setelah surat itu kita terima, maka kita kembali melanjutkan pembangunan komplek perkantoran bukit tengah,” ungkapnya.
Masih menurut Adirozal, pembangunan infrastruktur Bukit Tengah yang tidak berkaitan dengan pemeriksaan penegak hukum, terus dilakukan oleh Pemda Kerinci. Diantaranya, sebut dia, pembangunan infrastruktur jalan menuju pusat perkantoran pada tahun 2017 lalu.
“Infrastruktur jalan sudah kita bangun tahun 2017 lalu. Untuk perkantoran, kita kembali akan melaksanakan pembangunan di tahun ini. Sehingga perkantoran yang sudah selesai dibangun segera ditempati,” terangnya.
Selain persoalan pembangunan infrastruktur, lanjutnya, Pemda Kerinci juga akan memasukkan aliran listrik ke komplek perkantoran tersebut. Sebab, kata dia, saat ini dilokasi belum ada aliran listrik.
“Aliran listrik juga kita akan bangun, seiring dengan renovasi dan peningkatan pembangunan kantor yang telah ada sekarang. Apabila semuanya sudah siap, kantor OPD yang sudah dibangun bisa menempatinya secepat mungkin”, tandas.(hen)