• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penadah Hasil PETI Divonis Bebas

Penadah Hasil PETI Divonis Bebas

8 Februari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Terdakwa, Doris (31) warga asal Sumbar, yang tersandung dalam kasus penadah emas hasil PETI, akhirnya divonis bebas di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun.

Sidang yang mengagendakan putusan berlangsung pada Selasa (6/2) sekitar 15.45 WIB, sore lalu.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Humas PN Sarolangun Muhammad Affan SH saat dimintai keterangan di PN Sarolangun, membenarkan bahwa putusan majelis hakim terhadap terdakwa Doris bebas.

“Fakta di persidangan tidak bisa membuktikan asal-usul Barang Bukti (BB) kepingan emas yang didapatkan oleh terdakwa, misalnya dari siapa saja terdakwa mendapatkan kepingan emas,” katanya.

Perlu diketahui, Doris (31) diamankan jajaran Polres Sarolangun, Rabu (14/6) sekitar pukul 22.00 Wib. BB yang disita, yakni satu unit mobil Avanza nopol B 115 POH, uang tunai sebesar Rp 151 ribu dan sembilan keping emas seberat 1,162 Kg. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kades dan Ketua BPD Muara Pangi di Polisikan Warganya Sendiri

Next Post

Ketua HKTI Usman Ermulan Dukung Pemerintah Mempatenkan Duku Jambi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In