• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penadah Hasil PETI Divonis Bebas

Penadah Hasil PETI Divonis Bebas

8 Februari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Terdakwa, Doris (31) warga asal Sumbar, yang tersandung dalam kasus penadah emas hasil PETI, akhirnya divonis bebas di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun.

Sidang yang mengagendakan putusan berlangsung pada Selasa (6/2) sekitar 15.45 WIB, sore lalu.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Humas PN Sarolangun Muhammad Affan SH saat dimintai keterangan di PN Sarolangun, membenarkan bahwa putusan majelis hakim terhadap terdakwa Doris bebas.

“Fakta di persidangan tidak bisa membuktikan asal-usul Barang Bukti (BB) kepingan emas yang didapatkan oleh terdakwa, misalnya dari siapa saja terdakwa mendapatkan kepingan emas,” katanya.

Perlu diketahui, Doris (31) diamankan jajaran Polres Sarolangun, Rabu (14/6) sekitar pukul 22.00 Wib. BB yang disita, yakni satu unit mobil Avanza nopol B 115 POH, uang tunai sebesar Rp 151 ribu dan sembilan keping emas seberat 1,162 Kg. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kades dan Ketua BPD Muara Pangi di Polisikan Warganya Sendiri

Next Post

Ketua HKTI Usman Ermulan Dukung Pemerintah Mempatenkan Duku Jambi

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In