• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Qourum Diawal, Tujuh Fraksi Apresiasi Lima Raperda

Tidak Qourum Diawal, Tujuh Fraksi Apresiasi Lima Raperda

21 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sidang lanjutan penyampaian lima raperda diusulkan eksekutif ke legeslatif tahap dua dengan agenda pandangan fraksi sempat  discors atau ditunda selama 30 menit oleh pimpinan sidang karenakan  tidak qourum.

Sidang dilanjutkan kembali berapa menit, setelah qourum tercukupi. Tidak  ada kritikan dari sejumlah fraksi, bahkan dari perwakilan tujuh fraksi semua menyetujui raperda yang diusulkan esekutif.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Faizal Riza, ST. MM dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH serta Anggota dewan, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS.

Dari perwakilan tujuh fraksi yang menyampaikan pemandangannya, secara umum mengapresiasi terhadap Bupati dan seluruh jajarannya atas penyusunan lima raperda dan kerja kerasnya dalam upaya menuntaskan visi dan misi Pemerintah daerah.

Fraksi PAN, menyampaikan menyambut baik dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Fraksi PAN menyarankan agar dalam pembentukannya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat melibatkan semua pihak demi tercapainya tujuan Raperda tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Fraksi PDIP diwakili oleh Hamdani SE, juga menyampaikan setuju atas 5 Raperda tersebut untuk dibawa pada tahap selanjutnya, serta mengajak kepada semua fraksi untuk mebahas dengan teliti 5 Raperda tersebut.

Fraksi PKB, dalam pemandangannya menyampaikan setuju atas 5 Raperda Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk dibahas lebih lanjut dengan harapan Raperda tersebut dapat menjawab permasalan terutama terkait ketenaga kerjaan, permukiman, dan pembangunan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Fraksi Gerindra juga menyampaikan setuju atas 5 Ranperda tersebut. Soal Raperda pemanfaatan tenaga kerja lokal, Fraksi Gerindra menyarankan untuk meningkatkan kualitas tenaga lokal sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri. Terkait Raperda tentang pemukiman kumuh, menurut Fraksi Gerindra, perlu ditangani secara menyeluruh dengan bekerja sama dengan berbagai pihak agar nantinya tepat sasaran.

Hal senada juga Fraksi Golkar mengapresiasi 5 Raperda tersebut dengan harapan Raperda terkait tenaga kerja lokal ini kedepannya dapat mengatur penyerapan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Terkait dengan Raperda tentang pemukiman umum dan pemukiman kumuh, fraksi Golkar berharap Raperda tersebut dapat berkontribusi dalam mencegah serta menangani kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sama halnya yang disampaikan Fraksi Demokrat Hanura pada pemandangannya, menyampaikan setuju atas 5 Raperda tersebut untuk dibawa ketahap pembahasan selanjutnya. Fraksi Demokrat Hanura mengajak kepada semua pihak untuk membahas 5 Raperda tersebut dengan berpedoman dengan peraturan dan Undang – Undang yang berlaku.

Terakhir, Fraksi Restorasi Keadilan juga menyampaikan setuju atas 5 Raperda Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk dibahas lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dt. Ir. H. Safrial MS menyampaikan tanggapannya atas 2 Raperda Perubahan oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pemilihan kepala desa dan ketertiban umum.

Menanggapi 2 Raperda inisiatif yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD pada Paripurna sebelumnya, Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyetujui Raperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut agar kedepannya dalam implementasinya dapat berjalan maksimal. her

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor Kades Permanti Dibobol Maling

Next Post

Warga Temukan Mayat Dibawah Jembatan

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In