• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
54 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

54 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

26 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar kegiatan pelayanan terpadu mengadakan sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan kartu keluarga bagi masyarakat Kecamatan Bram Itam, Senin (26/02) kemarin.

Sidang itsbat diselenggarakan di aula kantor camat Bram Itam. Sidang Itsbat nikah kecamatan Bram Itam ini merupakan yang pertama kalinya untuk Tahun 2018.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Rencananya masih akan ada tiga kali lagi sidang itsbat yang dilaksanakan di Kecamatan Bram Itam. Hal ini dikarenakan banyaknya peserta sidang itsbat nikah dari kecamatan Bram Itam, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan sekaligus.

Camat bram itam, Hendri Ponda mengatakan, kegiatan ini untuk tertib administrasi bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah. Untuk Kecamatan Bramitam ada 4 gelombang pelaksanaan sidang isbat nya yang ini barusan baru perdana melibatkan tiga desa

“Yang menyidangkan orang dari pengadilan agama dari kesra Kabupaten dan pencatatannya oleh KUA Kecamatan Bram itam dan dihadiri oleh Kementerian Agama,” ujar camat.

Diadakannya program ini adalah inisiatif Bupati, yang pada saat beberapa waktu lalu sidak Disdukcapil dan melihat ada pasangan yang tidak memiliki buku nikah untuk mengurus administrasi kependudukannya.

“Kecamatan Bram itam adalah Kecamatan ketiga yang melaksanakan sidang isbat setelah Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan merlung,” pungkasnya.

Sidang itsbat nikah yang pertama ini diikuti oleh 54 pasangan menikah ulang yang sebagian besar usia lanjut. Pada umumnya peserta sebelumnya hanya menikah secara agama tetapi tidak tercatat secara hukum.

Setelah mengikuti sidang dan ditetapkan sah secara hukum oleh pengadilan agama, peserta selanjutnya mendapatkan buku nikah yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Bram Itam. Dari buku nikah yang sudah diterbitkan, peserta dapat mengurus pembuatan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk anak mereka. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Ambok Tuo Jabat Komisaris PT JBS

Next Post

Sekda Lepas Tim Penurun Atribut Cabup Merangin

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In