• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Serdang Jaya “Sulap” Air Gambut Dapat Dikonsumsi

Desa Serdang Jaya “Sulap” Air Gambut Dapat Dikonsumsi

28 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Desa Serdang Jaya Kecamatan Betara, Tanjabbar ditunjuk sebagai tempat teknologi pengelolaan air gambut sistem media kontak bertekanan (IPAG-SMKT) Kapasitas 5 L/per detik.

Sekretaris Desa Serdang Jaya, Haris mengatakan,  tempat pengelolaan air gambut sejak Juni 2017. “Kita usulkan ke DPRD dan didukung Bupati hingga akhirnya dapat anggaran dari pusat kemudian dibangun di Serdang Jata bersebelahan dengan kantor desa,” ujarnya Selasa (27/02).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Anggaran pengolahan air gambut kata dia, dari pusat penelitian dan pengembangan perumahan dan pemukiman Badan penelitian dan pengembangan Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

“Kami sangat senang dan berterima kasih  kepada Pemerintah Pusat, DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Barat,” tutur Haris.

Masyarakat katanya,  sangat bangga  mempunyai air bersih dengan diolah sendiri. Untuk air sungai Serdang Jaya  selama ini secara langsung tidak bisa dipakai , tapi dengan adanya teknologi pengelolaan air  masyarakat dapat memanfaatkan sesuai kebutuhan.

“Sekarang airnya dinikmati masyarakat dan bisa diminum, kita jual dengan harga pergalon kira-kira di kisaran antara Rp 4.000 sampai Rp 5.000. “Izin kesehatannya sudah keluar melalui Pemerintah Provinsi Jambi Dinas Kesehatan Provinsi Balai Laboratorium Kesehatan dengan Nomor:159/LHP/BLK/-JBI/I/2018,” paparnya.

Saat ini, pengelolaan air bersih Serdang Jaya dikelola oleh Bumdes. Namun untuk penyaluran air dari rumah ke rumah  belum bisa karena terhalang minim  pipanisasi. Namun tahun 2018 Hanafi melanjutkan, akan dianggarkan dari dana desa sekitar Rp 200 juta.

Hanafi merincikan,  masyarakat Desa Serdang Jaya memiliki jumlah penduduk 774 KK. Sementara kapasitas air sungai gambut  yang diolah untuk cuci, mandi dan untuk komsumsi minum mencapai 800 KK.

Arartinya kelebihan dalam pasokan air. Dia  berharap, Pemerintah Kabupaten membantu dalam penyediaan fasilitas pipanisasi untuk rumah ke rumah yang ada di Desa Serdang Jaya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor Bahasa Jambi Cetak Dongeng Berbahasa Ibu

Next Post

Demokrat Minta Maaf Soal Wacana Pergantian Nama Kabupaten

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In