• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korupsi Pembangkit Listrik, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Pembangkit Listrik, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

7 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menetapkan tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan. Tersangka yang ditetapkan atas kasus dugaan korupsi Dinas ESDM Provinsi Jambi tersebut berjumlah dua orang yakni, AL dan ML, Rabu (07/03).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Tri Joko SH melalui Kasi Pidsus Ardhi Haryoputranto SH MH mengatakan benar hari ini, Tim penyidik Kejari Tanjabbar telah melakukan penahanan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga mikro hidro Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Dijelaskan dia, dua orang tersangka itu masing masing berinisial AL selaku Kontraktor Pelaksana  dan ML selaku PPTK. “Total kerugian sekitar Rp 372 juta,” ungkap Ardhi didampingi Kasi Intelijen Kejari Achmad Zukarnain SH.

Disebutkan dia, proyek ini anggaran tahun 2013 kurang lebih sekitar Rp 1,3 Milliar Dinas ESDM Provinsi Jambi. “Kita lihat perkembangan jika ada indikasi lain mengapa tidak akan menambah lagi tersangka,” tandasnya. jt

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pembuatan EKTP dan KK Lamban, Warga Mengeluh

Next Post

48 PPK Pemilu 2019, Diambil Sumpahnya

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In