• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korupsi Pembangkit Listrik, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Pembangkit Listrik, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

7 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menetapkan tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan. Tersangka yang ditetapkan atas kasus dugaan korupsi Dinas ESDM Provinsi Jambi tersebut berjumlah dua orang yakni, AL dan ML, Rabu (07/03).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Tri Joko SH melalui Kasi Pidsus Ardhi Haryoputranto SH MH mengatakan benar hari ini, Tim penyidik Kejari Tanjabbar telah melakukan penahanan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga mikro hidro Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Dijelaskan dia, dua orang tersangka itu masing masing berinisial AL selaku Kontraktor Pelaksana  dan ML selaku PPTK. “Total kerugian sekitar Rp 372 juta,” ungkap Ardhi didampingi Kasi Intelijen Kejari Achmad Zukarnain SH.

Disebutkan dia, proyek ini anggaran tahun 2013 kurang lebih sekitar Rp 1,3 Milliar Dinas ESDM Provinsi Jambi. “Kita lihat perkembangan jika ada indikasi lain mengapa tidak akan menambah lagi tersangka,” tandasnya. jt

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pembuatan EKTP dan KK Lamban, Warga Mengeluh

Next Post

48 PPK Pemilu 2019, Diambil Sumpahnya

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In