• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korupsi Pembangkit Listrik, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Pembangkit Listrik, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

7 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menetapkan tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan. Tersangka yang ditetapkan atas kasus dugaan korupsi Dinas ESDM Provinsi Jambi tersebut berjumlah dua orang yakni, AL dan ML, Rabu (07/03).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Tri Joko SH melalui Kasi Pidsus Ardhi Haryoputranto SH MH mengatakan benar hari ini, Tim penyidik Kejari Tanjabbar telah melakukan penahanan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga mikro hidro Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dijelaskan dia, dua orang tersangka itu masing masing berinisial AL selaku Kontraktor Pelaksana  dan ML selaku PPTK. “Total kerugian sekitar Rp 372 juta,” ungkap Ardhi didampingi Kasi Intelijen Kejari Achmad Zukarnain SH.

Disebutkan dia, proyek ini anggaran tahun 2013 kurang lebih sekitar Rp 1,3 Milliar Dinas ESDM Provinsi Jambi. “Kita lihat perkembangan jika ada indikasi lain mengapa tidak akan menambah lagi tersangka,” tandasnya. jt

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pembuatan EKTP dan KK Lamban, Warga Mengeluh

Next Post

48 PPK Pemilu 2019, Diambil Sumpahnya

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In