• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peran Orang Tua Penting Hindari Anak Dari Lakalantas

Peran Orang Tua Penting Hindari Anak Dari Lakalantas

12 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan Kepolisian Lalulintas Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam melaksanakan Operasi Keselamatan tahun 2018 diwilayah hukum Kabupaten Tanjab Barat, tidak hanya melakukan tindakan tegas berupa teguran tertulis saja kepada para pelanggar pengguna kendaraan.

Pemasangan spanduk berupa himbauan untuk masyarakat juga dilakukan dan dipasang pada setiap simpang dalam Kota Kualatugkal,  Jalan lintas Tungkal-Jambi, dan di daerah jalan lintas Tungkal Ulu sekalipun juga menjadi sasaran sebelum terjadi musibah kepada anak dibawah umur pengguna sepeda motor.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Spanduk himbauan ditujukan untuk orang tua agar sayang pada anaknya, karena sepeda motor bukan untuk anak dibawah umur 17 tahun.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga,S.I.K melalui Kasat Lantas nya IPTU Bambang Soestyo,SH menuturkan, operasi keselamatan tidak hanya teguran semata saja yang dikedepankan,  melainkan memberikan himbauan berupa pemasangan sepanduk tulisan kepada masyarakat disetiap simpang jalan juga dilakukan.

“Kita melaksanakan Ops Keselamatan 2018 berupa pemasangan spanduk larangan anak dibawah umur mengenderai sepeda motor ini kita pasang di Jalan Patunas Kuala Tungkal,” ungkap Kasatlantas.

Dijelaskan, spanduk larangan yang dipasang agar masyarakat bisa mengerti dan paham sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan kepada anak.

“Kita harap kesadaran orang tua kepada anaknya yang masih dibawah umur 17 tahun tidak diberi menggunakan sepeda motor,” tegasnya.(bjg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Jalan Kerinci, Masuk Jalan Strategis Provinsi

Next Post

Calon Anggota Komisioner Kembali Diseleksi

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In