• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres  dan TNI Sarolangun Amankan 10 Kilogram Narkotika Jenis Ganja

Polres  dan TNI Sarolangun Amankan 10 Kilogram Narkotika Jenis Ganja

12 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Minggu 11 Maret 2018 sekira pukul 14.00 WIB, Satgas III Gakkum Ops Antik Siginjai 2018 Polres Sarolangun membekuk terhadap dua orang pelaku dugaan tindak pidana Narkotika Jenis Ganja,HM Bin F dan S Bin K (Alm) di Desa Ladang Panjang,Kecamatan,Sarolangun dan Desa Pulau Lintang Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana,S.IK, M.AP Melalui Paur Humas IPDA Azhar E.Lubis,S.H mengatakan,penangkapan tersebut setelah Satgas III Gakkum Ops Antik Polres Sarolangun mendapatkan informasi dari anggota TNI dan personil Ops Antik Polres Sarolangun yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba dan Babinsa Pauh.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Setelah dilakukan penyelidikan,akhirnya anggota berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika an. HM bin F di Desa Ladang Panjang,”ucap Paur Humas Polres.

Lebih lanjut ia mengungkapan,pelaku saat dibekuk sedang membawa karung dan setelah karung tersebut dibuka dengan disaksikan warga setempat, karung tersebut berisi 4 (empat) paket besar yang berisi daun, biji dan ranting kering diduga Narkotika jenis Ganja.Setelah itu petugas melakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan petugas mendapatkan terduga lainnya, S bin K (alm) yang beralamat di Desa Pulau Lintang Kecamatan Bathin VIII.Dari rumah tersebut temukan 1 (satu) buah tas besar yang berisi 6 (enam) paket besar yang berisi daun, biji dan ranting kering diduga Narkotika jenis ganja,”ungkapnya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan juga barang buktinya untuk dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain,10 (sepuluh) paket besar yang berisi daun, biji dan ranting kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan ± 10 (sepuluh) kilogram,1 (satu) buah karung besar,1 (satu) buah tas besar, 1 (satu) unit telepon genggam merek ALDO warna putih dan 1 (satu) unit telepon genggam merek SAMSUNG warna hitam.

“Atas perbuatannya, mereka melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, “pungkas Paur Humas. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ditinggal Beribadah, Dua Rumah Ludes Terbakar

Next Post

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Arisan

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In