• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jalan Sarolangun-Tembesi Kewenangan Pusat

Jalan Sarolangun-Tembesi Kewenangan Pusat

14 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Maraknya kendaraan angkutan batubara yang bertonase tinggi melintasi jalur Sarolangun – Muara Tembesi sehingga mengancam keselamatan orang dan kerusakan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser mengaku tak lagi punya kewenangan mengatur truk pengangkut batubara yang melintas di jalan nasional di wilayah Sarolangun.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Ia mengatakan jika jalan lintas Sarolangun – Tembesi yang sebelumnya merupakan jalan provinsi, saat ini telah jadi jalan nasional, praktis tanggung jawab pengaturannya berada pada pihak kementerian.

Naser juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak balai transportasi darat mengenai masalah angkutan batubara.

“Kalau jalan nasional yang ngatur kementerian, sesuai Undang Undang nomor 22 Tahun 2009, kalau jalan provinsi, gubernur, jalan kabupaten, bupati. Tapi kenyataannya jalan nasional di depan ibukota Kabupaten, nah yang babak belur kabupaten,” katanya, saat diwawancarai awak media baru-baru ini Oleh karenanya pihaknya mengaku tidak punya kewenangan untuk mengatur masalah transportasi pengangkutan batubara, termasuk masalah tonase muatan.

“Saya pernah ribut masalah tonase, oh bisa pak bawa ke Pelawan (timbangan milik pusat), apakah logis dari Mandiangin timbangnya di Pelawan?,” sebutnya.

Sekarang ini, lanjut Naser, Perda pengaturan transportasi batubara jadi mandul setelah jalan provinsi menjadi jalan nasional. Sebab otomatis kewenangan mengatur ada pada pihak pusat.

“Kita razia tidak boleh, itu jalan nasional kewenangan pusat,” ujarnya.

Menurutnya, jalur lalu lintas pengangkutan batubara di Sarolangun tak lagi terkontrol, sejak tiga tahun terahir pasca pemindahan jalan provinsi menjadi jalan nasional.

“Dia mau lewat siang, mau malam bebas, jalan nasional,  yang ngatur menteri,” tukasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Hindari Pungli Pada PTSL, Pertanahan Gelar Sosialisasi

Next Post

Biaya Embarkasi Haji Antara 2018 Naik Rp 282 Ribu

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In