• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemekaran Kecamatan di Sarolangun Tengah ‘Digodok’

Pemekaran Kecamatan di Sarolangun Tengah ‘Digodok’

14 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati Sarolangun, H Cek Endra mengakui, bahwa terkait dengan tapal batas untuk pembentukan dua kecamatan di Kabupaten Sarolangun, yakni pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang sudah rampung.

Pernyataan tersebut ditegaskan H Cek Endra di saat memaparkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Sarolangun terhadap Ranperda pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan kecamatan Bathin Pengambang, Rabu (14/3) sekitar pukul 15.40 WIB.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Menurut H Cek Endra, tapal batas Kecamatan Mandiangin Timur, jika sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Batanghari. Hal ini diperkuat dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2016 tentang batas daerah Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batanghari.

Sedangkan, untuk batas wilayah sebelah selatan, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.  Hal ini, diperkuat dengan Permendagri Nomor 129 tahun 2017 tentang batas daerah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi  dengan Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.

“Sebalah Barat Kecamatan Mandiangin Timur berbatasan dengan Kecamatan Mandiangin. Ini telah dipasangkan patok batas penentuan titik koordinat. Untuk wilayah sebelah timur, berbatasan dengan Kabupaten Batanghari dan Provinsi Sumatera Selatan,”jelasnya.

Diketakan H Cek Endra, terkait dengan batas wilayah Kecamatan Bathin Pengambang, jika wilayah sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Batang Asai. Batas wilayah sebelah selatan, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, batas wilayah sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Merangin, kemudian batas wilayah sebelah timur berbatasan dengan wilayah Kecamatan Limun.

“Batas wilayah Kecamatan Bathin Pengambang sebelah utara sudah dilaksanakan pemasangan patok batas dan penentuan titik koordinat. Untuk batas wilayah sebelah barat berbatasan dengan Merangin, pihak Pemkab Sarolangun dan Pemkab Merangin sudah menyepakati dalam proses penerbitan Permendagri tentang tapal batas,”pungkasnya.

Sidang paripurna dipimpin oleh, Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu didampingi dua pimpinan dewan, yakni Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE. Terlihat hadir, Wabup, H Hillalatil Badri dan Sekda, H Thabroni Rozali. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Sekolah di Pungut, Kekurangan Siswa

Next Post

Pemkab Batanghari Kembangkan RTH di Wilayah Perkantoran

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In