• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saat Ini, Panwaslu Tanjabtim Buka Lowongan Panwaslu Kelurahan dan Desa

Saat Ini, Panwaslu Tanjabtim Buka Lowongan Panwaslu Kelurahan dan Desa

15 Maret 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Panwaslu Kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim), akan melakukan perekrutan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Desa dan Kelurahan. Dalam proses rekrekrutan yang difasilitasi Panwaslu Kecamatan ini, akan dilakukan secara serentak pada 11 Kecamatan yang ada dibumi sepucuk nipah serumpun nibung yang dimulai pada tanggal 14 Maret 2018 kemarin.

Anggota Panwaslu Kabupaten Tanjabtim Devisi Organisasi dan SDM, Hastuti,S.Ag mengatakan, kalau secara teknis rekrutmen Panwaslu tingkat Desa dan Kelurahan ini akan dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan yang ada. ‘’Artinya, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan, secara teknis dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan,’’ kata Hastuti.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kemudian Hastuti menjelaskan, kalau perekretrutan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 0131/K.BAWASLU/HK.01.01/III/2018, untuk segera membentuk Panwaslu tingkat Desa dan Kelurahan guna melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang.

‘’Diharapkan untuk Panwaslu Kecamatan yang ada, dapat melakukan rekrutmen sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ harapnya.

Ia memaparkan, beberapa indikator penilaian dalam seleksi ini juga menjadi pertimbangan, seperti penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu. ‘’Karena kemampuan berorganisasi hingga klasifikasi tanggapan masyarakat juga jadi penilaian nantinya,’’ ujar Hastuti.

Untuk masyarakat yang berkeinginan menjadi penyelenggara pemilu, ia mengarahkan untuk mendaftarkan diri di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Dan untuk pengambilan berkasnya, sudah dimulai terhitung dari tanggal 14 sampai 18 maret 2018.

‘’Kita menghimbau, bagi masyarakat bumi sepucuk nipah serumpun nibung yang ingin mendaftarakan diri, silahkan lah datang mengambil formulir di sekretariat Panwaslu Kecamatan. Ini dilaksanakan secara serentak untuk 73 Desa dan 20 Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim,’’ pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Kembangkan RTH di Wilayah Perkantoran

Next Post

Hadiri O2SN dan FLS2N, Kadisdik Tanjabtim Sampaikan Pesan Bupati

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In