• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saat Ini, Panwaslu Tanjabtim Buka Lowongan Panwaslu Kelurahan dan Desa

Saat Ini, Panwaslu Tanjabtim Buka Lowongan Panwaslu Kelurahan dan Desa

15 Maret 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Panwaslu Kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim), akan melakukan perekrutan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Desa dan Kelurahan. Dalam proses rekrekrutan yang difasilitasi Panwaslu Kecamatan ini, akan dilakukan secara serentak pada 11 Kecamatan yang ada dibumi sepucuk nipah serumpun nibung yang dimulai pada tanggal 14 Maret 2018 kemarin.

Anggota Panwaslu Kabupaten Tanjabtim Devisi Organisasi dan SDM, Hastuti,S.Ag mengatakan, kalau secara teknis rekrutmen Panwaslu tingkat Desa dan Kelurahan ini akan dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan yang ada. ‘’Artinya, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan, secara teknis dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan,’’ kata Hastuti.

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Kemudian Hastuti menjelaskan, kalau perekretrutan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 0131/K.BAWASLU/HK.01.01/III/2018, untuk segera membentuk Panwaslu tingkat Desa dan Kelurahan guna melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang.

‘’Diharapkan untuk Panwaslu Kecamatan yang ada, dapat melakukan rekrutmen sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ harapnya.

Ia memaparkan, beberapa indikator penilaian dalam seleksi ini juga menjadi pertimbangan, seperti penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu. ‘’Karena kemampuan berorganisasi hingga klasifikasi tanggapan masyarakat juga jadi penilaian nantinya,’’ ujar Hastuti.

Untuk masyarakat yang berkeinginan menjadi penyelenggara pemilu, ia mengarahkan untuk mendaftarkan diri di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Dan untuk pengambilan berkasnya, sudah dimulai terhitung dari tanggal 14 sampai 18 maret 2018.

‘’Kita menghimbau, bagi masyarakat bumi sepucuk nipah serumpun nibung yang ingin mendaftarakan diri, silahkan lah datang mengambil formulir di sekretariat Panwaslu Kecamatan. Ini dilaksanakan secara serentak untuk 73 Desa dan 20 Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim,’’ pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Kembangkan RTH di Wilayah Perkantoran

Next Post

Hadiri O2SN dan FLS2N, Kadisdik Tanjabtim Sampaikan Pesan Bupati

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In