Muaratebo, AP – Proyek Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di biayai Pemerintah Pusat (PP) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 42 unit berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo bakal segera terealisasi.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Kadis Perkim) Erwanto melalui Kepala bidang (Kabid Perkim) Rusdi kepada Aksi Post, Selasa (27/03) kemarin di kantornya bahwa proyek pembangunan Rusunawa yang diperuntukan bagi karyawan dan perawat maupun keluarga pasien RSUD STS Tebo bakal segera terealisasi.
Kepastian bakal direalisasikannya proyek pembangunan Rusunawa di atas tanah seluas kurang lebih 3000 meter persegi tersebut, karena proses tendernya sudah rampung atau rekanan pemenangnya sudah ada, kata Rusdi.
Informasi tersebut kita dapat lanjut Rusdi, beberapa waktu yang lalu pihak dari Kementerian PUPR pusat sudah melakukan kordinasi dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui dinas Perkim. Namun berapa nilai atau biaya yang di gelontorkan oleh PP kementerian PUPR, kita belum diinformasikan kerena sifatnya Perkim Tebo hanya melakukan penyiapan lahan saja, ujarnya.
Pada tahun 2018 ini proyek pembangunan Rusunawa RSUD STS Tebo akan di bangun, bulan berapa bakal di kerjakannya kita menunggu informasi dari pihak Kementerian PUPR, katanya lagi.
Rusdi menguraikan, unit Rusunawa yang bakal di bangun sebanyak 42 unit, dan untuk saat ini nama-nama daripada calon penghuni Rusunawa yang terdaftar dan masuk kepada kita sudah ada terutama adalah mereka karyawan atau perawat yang bekerja di RSUD STS Tebo dan belum memiliki rumah atau masih kost di luar, ungkap kabid Perkim kemarin.
Dengan di bangunnya Rusunawa RSUD STS Tebo setidaknya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena Rusunawa tersebut juga sewanya akan di sesuaikan dengan kemampuan. Bahkan keluarga pasien yang di rawat di RSUD STS Tebo seperti jauh dari rumah dan mendapat penanganannya hingga berhari-hari, mereka (Keluarga pasien,red) bisa menyewa Rusunawa tersebut, katanya.
Kabid Perkim Rusdi menambahkan, jika Rusunawa sudah jadi dan di manfaatkan, pada tahun 2019 mendatang Pemkab Tebo berencana bakal mengajukan Rusunawa lagi sebanyak 42 unit “ujarnya meyakini. (ard)