• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala OPD Dilarang Tinggalkan Tempat

Kepala OPD Dilarang Tinggalkan Tempat

28 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS kembali melarang keras perangkat pemerintahannya dinas keluar daerah meninggalkan Kuala Tungkal hingga lima hari kedepan.

Menyusul larangan tersebut sebuah surat edaranpun diterbitkan dan ditujukan kepada para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD dan Pejabat Adminitrator.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Larangan Bupati meninggalkan tempat tugas ini terhitung mulai tanggal 28 Maret 2018 hingga 01 April 2018 mendatang. Surat edaran itu sendiri sudah ditandatangani Bupati pada 27 Maret hari ini dan surat edaranpun diterbitkan dan ditujukan kepada para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD dan Pejabat Adminitrator.

Tidak hanya dilarang meninggalkan tempat, dalam surat edaran yang dikeluarkan juga disebutkan guna mensukseskan kegiatan Muhibah Maritim. Bupati ingin seluruh pejabat berperan dan berpartisipasi aktif selama kegiatan dimaksud berlangsung di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat.

Disebutkan Kepala OPD tidak bisa keluar daerah kecuali ada izin langsung dari bupati seperti yang tertulis dalam edaran bernomor 800/802/BKPSDM/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Tidak Meninggalan Tempat Tugas tersebut.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih dikonfirmasi membenarkan perihal larangan tersebut. Menurutnya hal itu guna mensukseskan kegiatan besar Muhibbah Maritim Alumni Menwa.

“Jadi bila pejabat ada dinas luar daerah selama rentang waktu tersebut harus melapor Bupati,” terang Encep Jarkasih di ruangkerjanya, Selasa (27/03/18).

Encep menjelaskan, Izin Bupati itu dapat dikeluarkan jika perjalanan dinas memiliki tujuan yang jelas dan punya asas manfaat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Dan agar diwakilkan kepada pejabat Pengawas jika tidak mendesak. Bupati berharap, kegiatan akbar Muhibah Maritim itu bisa berjalan baik dan sukses,” tukas Encep. (jt)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemuda Kulatungkal Sampaikan Aspirasi Melalui Stand Up Komedi

Next Post

Anak Penderita  Leukimia Dirujuk ke Padang

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In