• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Kurir Narkoba Beroperasi di Wilayah Ulu Dicokok Polisi

Dua Kurir Narkoba Beroperasi di Wilayah Ulu Dicokok Polisi

3 April 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pelaku penyalahguna narkoba yang beroperasi sebagai kurir di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil diringkus oleh anggota Mapolres Tanjab Barat.

Dua orang pelaku yang diamankan dan kini menjalankan proses hukum lebih lanjut itu yakni, Mardani alias Dani (45) warga Desa Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjabbar dan Mardianto alias Edi Gareng  (44) Swasta, Pasar Slensen Rt 07 Kecamatan Kemuning – Riau (Residivis kasus narkoba vonis 6 tahun red).

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Dua orang pelaku itu ditangkap Kamis lalu (29/03) sekira pukul 12.00 WIB, oleh Anggota Polsek Tungkal Ulu.

Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga,SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tanjabbar IPTU H.Willemi YS menjelaskan, Dua pelaku itu diamankan sesuai Laporan Polisi :LP/A-04/III/2018/RESTJBBRT/SEKTOR TKL ULU,  Tanggal 29 Maret 2018.

TKP Slensen Kemuning – Riau berhasil menangkap pelaku Mardani alias Dani dan Jalan Lintas Timur depan pabrik Fortius Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjabbar penangkapan pelaku Mardianto alias Edi Gareng.

Awalnya, berdasarkan dari hasil penangkapan Rabu  28 Maret 2018  tersangka Irawati Binti Subagyo oleh Satresnarkoba di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dan diketahui saat penangkapan tersebut salah seorang yang bernama Dani melarikan diri selanjutnya Kasat Resnarkoba memberikan informasi tentang pelarian Dani saat dilakukan penggerbekan dan Unit Reskrim Polsek Tungkal ulu mendapatkan informasi Sekira pukul 11.30 WIB dari masyarakat tentang keberadaan Dani yang saat ini berada di Slensen Kemuning Riau.

Maka Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Hermanto langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan lidik dan ungkap, sekira pukul. 12.00 Wib Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bergerak ke arah batas Jambi – Riau dan berdasarkan informasi Dani berada di sekitar pasar Slensen tempat persembunyiannya, selanjutnya Tim bergerak menuju lokasi dan mendapati Dani sedang bersembunyi dan dilakukan penangkapan.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan oleh saksi Agusman dan saksi Hengki menemukan 1 (satu)  paket sedang barang bukti diduga Narkotika jenis shabu yang disimpan pelaku didalam Handphone merk Aldo warna biru serta saksi Hengki menemukan 1 (satu)  buah kotak rokok luffman warna merah di saku jaket pelaku setelah dibuka berisikan 5 (lima) paket sedang dan kecil Narkotika diduga jenis shabu yang disimpan di dalam jaketnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk di Interogasi. Saat dilakukan interogasi pelaku Dani mengaku jika mendapatkan Narkotika tersebut dari Edi Gareng berdasarkan keterangan tersebut Tim melalukan pengembangan

Tiba di depan PMKS FORTIUS Tim melihat ciri – ciri orang yang dimaksud dan Tim lngsung melakukan penggeledahan saat dilakukan penggeledahan Tim menemukan 1(satu) buah kantong kresek warna hitam pada saku celana sebelah kanan saat dibuka berisikan 8 ( delapan ) paket besar Narkotika diduga jenis SH, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tungkal Ulu.

“Barang bukti dan para pelaku  sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Mereka disangkakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (bjg)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

502 Unit Rumah di Batanghari Bakal Dibedah

Next Post

DPRD Tebo Gelar Paripurna Tiga Ranperda dan Ranperda Inisiatif 2018 Serta LKPJ Bupati 2017

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In