• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hattam, Berkas Laporan Satgas Belum Diproses

Hattam, Berkas Laporan Satgas Belum Diproses

3 April 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Terkait Laporan temuan dugaan Penyelewengan penyelenggaraan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 oleh dua Desa yaitu Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat dan Desa Aur Duri Kecamatan Nalo Tantan oleh tim Satgas Pengawas penyelengara Dana Desa sampai saat ini belum diproses.

Sebelumnya tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal melaporkan ada temuan laporan fiktiv pada pekerjaan fisik oleh dua Desa tersebut ke Mapolres Merangin pada tanggal (3/3) lalu dan akhirnya diserahkan ke Pihak Inspektorat pada tanggal (22/3/2018).

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Inspektur Inspektorat, Hattam Tafsir, saat ditemui Aksi Post (03/04) diruang kerjanya membenarkan, bahwa laporan tersebut sudah sampai ke Instansinya sebelas hari lalu.

“Berkas laporan Satgas pegawas penyelenggara Dana Desa,yang sebelumnya  berada dipolres Merangin sekarang sudah berada dengan kami sebelas hari yang lalu,” Ungkap Hattam Tafsir.

Diakui Hattam Tafsir, belum dimulai diprosesnya laporan tersebut disebabkan karena keterbatasan personil dan anggaran ditambah lagi laporan tersebut baru dilaporkan ke Pjs Bupati sehingga SK untuk melakukan audit terhadap dua Desa tersebut belum keluar.

Lanjut Hattam, pihaknya hanya melakukan audit dalam bentuk administrasi,apa bila terdapat unsur pidana pihaknya akan menyerahkan kembali kasus tersebut ke pihak penengak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Sampai saat ini kami belum bisa memproses berkas laporan Satgas tersebut, hal ini disebabkan karena keterbatasan personil dan anggaran kami,”Jelasnya. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Melebihi Muatan, Truck Terguling Kejurang

Next Post

161 Paket Proyek di Batanghari Segera Dilaksanakan

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In