• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cerita Sulitnya Perjuangan Warga Tanjabtim Ketika Mengurus SKTM

Cerita Sulitnya Perjuangan Warga Tanjabtim Ketika Mengurus SKTM

4 April 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Cerita kekecewaan warga Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Tahang (40) yang berjuang mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Pemerintah, untuk kakaknya yang kondisi dan keadaannya lagi sekarat di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah.

Tahang menuturkan, Kakaknya yang bernama Hasan (83) merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas III Muarasabak, karena kondisi sakitnya kritis dan perlu perawatan intensif dari rumah sakit sehingga, kakaknya tersebut dibawa kerumah sakit umum Nurdin Hamzah dengan pengawalan dari pihak petugas LP.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Mengingat kondisi ekonomi pasien dan keluarga tergolong tidak mampu, pihak keluarga pun berinisiatif meminta SKTM di Pemerintah Desa Siau Dalam atau tempat pasien berdomisili. “Tapi waktu saya ke Pemerintah Desa awalnya, Kepala Desa tidak mau membuatkan surat pernyataan kalau pasien merupakan warga tidak mampu, padahal kakak saya pernah dapat bantuan bedah rumah dan masuk dalam data penerima raskin, artinya dia masuk dalam golangan yang tidak mampu,”kata Tahang kepada awak media saat ditemui di RSUD Nurdin Hamzah, Rabu (4/4) siang tadi.

Alasan Pemerintah Desa tidak mau memberikan rekomendasi SKTM tersebut lanjut Tahang, karena adanya pemberitahuan dari Dinas Kesehatan melalui pesan WhatsApp Camat dan diteruskan ke Pemerintah Desa yang berbunyi ” Informasi bagi seluruh Kades dan Lurah untuk SKTM tidak dikeluarkan karena Jamkesda dikeluarkan dengan dasar dari data Basis Terpadu Tahun 2015 “. Dengan dasar ini Kepala Desa tidak berani mengeluarkan SKTM tersebut.

Akhirnya, keluarga pasien menyampaikan hal ini ke salah satu anggota Dewan Tanjabtim, Yudi Hariyanto. Dengan harapan, bisa membantu kesulitan keluarga pasien untuk mendapatkan SKTM. “Kami keluarga dikasih waktu tiga hari untuk mengurus SKTM, kalau dalam tiga hari tidak mendapat SKTM kami harus membayar sendiri, sementara kondisi ekonomi pasien dan kami selaku keluarga hidup pas pasan,” ucapnya.

Setelah diurus dengan anggota Dewan tambahnya, barulah SKTM itu diberikan oleh Pemerintah Desa dan Kesehatan namun, kesannya hal ini mempersulit warga yang tidak mampu ketika ingin mendapatkan pengakuan dari Pemerintah. “Walaupun SKTM nya sudah diberikan tapi kami keluarga kecewa karena kurang tanggapnya Pemerintah untuk membantu warga tidak mampu. Kalau harapan kami kedepan persoalan ini tidak sampai terulang lagi, kasian Pak apalagi ini kan menyangkut nyawa orang,” cetusnya.

Menanggapi hal itu, Kadis Kesehatan Tanjabtim, Erna Wati mengatakan, memang saat ini regulasi pemberian SKTM tersebut lebih diperketat. Artinya, warga yang mendapatkan SKTM memang benar-benar masuk dalam data warga tidak mampu bukan berdasarkan kenal sama Pemerintah Desa. “Karena regulasi pemberian SKTM saat ini memang diperketat, terkadangkan Pemerintah Desa memberikan SKTM karena kedekatan atau kenal dan merasa tidak enak kalau tidak diberikan. Makanya, saya beri himbauan melalui pesan WhatssApp kepada Pak Camat untuk ditembuskan ke Desa dan Kelurahan,” kata Erna.

Menurutnya lagi, selain pesan tersebut pihaknya juga sudah menjelaskan hal itu di Kecamatan yang dihadiri para Kepala Desa. Regulasi ini bukannya menghilangkan program SKTM tersebut tapi melainkan, untuk lebih diseleksi mana warga yang benar-benar masuk dalam kategori tidak mampu.”Pasien ini kan sebenarnya sudah masuk dalam data warga tidak mampu, seharusnya Pemerintah Desa lebih tahu mana-mana warganya yang memang masuk dalam kategori tidak mampu dan saya rasa ini bentuk ketidak pahaman Kepala Desa tehadap warganya ,” tandasnya.

Penulis : Hipni

ShareTweetSend
Previous Post

Panwaslu Berintegritas dan Bebas Narkoba

Next Post

Ini Dia Nama Peserta PPL Di Kecamatan Bajubang Yang Dinyatakan Lolos

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In