• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota DPRD Kerinci Mogok Kerja

Anggota DPRD Kerinci Mogok Kerja

10 April 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Belum dicairkannya tunjangan transportasi, membuat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci dalam beberapa agenda rapat belakangan ini, enggan untuk ngantor mengikuti proses pembahasan DPRD Kerinci bahkan sidang pari purna.

Bahkan, pada Selasa (3/4) yang lalu digedung DPRD Kabupaten Kerinci, banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Derah Kabupaten Kerinci Tahun anggaran 2017.

Berita Lainnya

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci, Adli dikonfirmasi harian ini, Selasa (10/4) kemarin membenarkan adanya sejumlah anggota dewan yang tidak mau hadir pada rapat paripurna, karena belum dibayarnya tunjangan dan dana transportasi.

Namun, lanjut Adli, untuk tunjangan dan dana transportasi anggota dewan sudah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui DPPKAD Kerinci. “Dana tunjangan dan transpor anggota dewan Kerinci sudah dicairkan pada Jum’at (06/4) yang lalu,” kata Adli.

Mantan Kabag Humas Setda Kerinci ini menjelaskan adanya keterlambatan pembayaran tunjangan dan dana transportasi anggota dewan ini, karena ada sedikit salah penafsiran dari pihak DPPKD, karena mereka menilai bahwa tunjangan itu sudah masuk dalam dana kegiatan, sedangkan menurut dirinya dan anggota dewan, tunjangan itu bukan masuk kegiatan dan harus dibayar pada awal bulan.

“Gaji dan tunjangan seharusnya dibayar bersamaan, tapi dengan rekening yang berbeda, seperti daerah lain,” sebutnya.

Saat ditanya berapa tunjangan yang diterima anggota dewan satu bulan?? Adli mengatakan untuk satu bulan anggota dewan Kerinci menerima tunjangan dan dana transportasi sebesar Rp 25 juta, sudah dipotong pajak dan diluar dari gaji. “Tunjangan anggota dewan ada tiga, tunjangan komunikasi esentif dewan sekitar Rp 6 juta, tunjangan perumahan Rp 8 juta dan transportasi Rp 12 juta. Sedangkan untuk tunjangan transportasi pimpinan tidak dapat, karena tiga pimpinan dewan hanya diberikan mobil jabatan Dinas,” ungkapnya.

Sedangkan untuk gaji anggota Dewan Kabupaten Kerinci selama satu bulan sebesar Rp 6 juta. “Jadi anggota dewan kerinci bisa terima Rp 30 juta lebih dalam satu bulan,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Truck Batu Bara VS Mobil Pertamina

Next Post

Polda Gagalkan Pengiriman Sabu Tiga Kilogram

Related Posts

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In