• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua Panwaslu Kecamatan Dendang Lantik Tujuh Anggota PPL

Ketua Panwaslu Kecamatan Dendang Lantik Tujuh Anggota PPL

11 April 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Ketua Panwaslu Kecamatan Dendang, Arief rahman noor melantik tujuh anggota Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPL). Pelantikan yang berlangsung di gedung Budi Waluyo SK 1 Sidomukti, selasa (10/4) kemarin itu, merupakan hasil rekrutmen yang telah mengikuti beberapa tahapan seleksi.

Arief Rahman Noor mengatakan bahwa, pihaknya yakin dan percaya ketujuh PPL tersebut merupakan yang terbaik dari beberapa peserta yang mendaftar.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

”Sesuai mekanismenya, kami telah melakukan beberapa tahapan penyeleksian, diantaranya seleksi berkas secara administrasi dan tes wawancara. Dari 17 peserta yang terdaftar, tujuh peserta yang dilantik ini lah yang terbaik,” kata Arief yang juga Koordinator Devisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kecamatan Dendang, Selasa (10/4) kemarin.

Ia berharap, PPL yang telah dilantik tersebut bisa melakukan pengawasan guna menyukseskan pemilu tahun 2019 mendatang. ”Kami yakin dan percaya ketujuh peserta ini memiliki integritas tinggi dan mampu menjalankan tugas yang telah diembankan,” ujarnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjan Timur Samsedi berharap, PPL di Kecamatan Dendang itu dapat mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat mengawal suara rakyat dalam Pemilu mendatang.

Ia pun berharap, peserta yang telah dilantik dapat memahami betul peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Yang jelas harus melakukan analisis berbasis data, jangan bertindak hanya sekedar informasi belaka. Lihat, dengar, amati, cermati dan laporkan,” tuturnya.

Tak dipungkiri, lanjut Samsedi, Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa ini merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyukseskan pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang.

“Maka dari itu diharapkan sebagai penyelenggara, harus memahami betul tugas pokok dan fungsinya, serta dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara dalam mengawasi Pemilu,” imbuhnya.

Adapun nama-nama PPL Kecamatan Dendang yang dilantik sebagai berikut; Agus Darwin Kelurahan Rantau Indah; Dewi Sukaisih Desa Sidomukti; Andri Diansyah Desa Catur Rahayu; Agus Angga Saputra Desa Kuala Dendang Bintan; Sabara Desa Jati Mulyo; Amat Fuat Desa Kota Kandis Dendang dan Samsu Desa Koto Kandis.

(TIM)

ShareTweetSend
Previous Post

KLHK Tahan Enam Sopir Kayu Ilegal

Next Post

Setelah Dikukuhkan, Panwaslu Kelurahan Desa Diminta Awasi Pemilu 2019

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In