• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Bantuan Paud 2017 Diduga Bermasalah

Dana Bantuan Paud 2017 Diduga Bermasalah

16 April 2018
in HEADLINE

‎Kualatungkal, AP – Aliran dana bantuan pemerintah pusat,  khusus untuk Paud di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat tahun 2017 dan 2018 diduga bermasalah. Selain disinyalir tak tepat sasaran, penyaluran anggaran Rp 5 Miliar lebih untuk total lembaga Paud di Tanjab barat 271 lembaga juga terkesan kurang transparan.

Dari 271 lembaga yang terdiri dari Taman Kanak Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS) dan Tempat Penitipan Anak TPA dari 13 kecamatan, tahun 2017 hanya 248 lembaga yang mendapat bantuan sedangkan tahun ini hanya 265 lembaga. ‎

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, tahun 2017 salah satu lembaga Paud mengajukan 30 siswa yang masuk dapodik, namun kenyataannya hanya mendapat Rp 8 juta.  ‎Padahal  dalam ketentuan, setiap siswa Paud mendapat Rp 600 ribu.

“Jika 30 siswa dikali Rp 600 jumlah 18 juta. Tapi kok hanya di salurkan Rp 8 juta. Apalagi alasanya karna ada defisit. Sementara itu dana pusat yang berbentuk hibah bukan APBD,” terangnya. ‎

Dijumpai di kantornya, serketaris Diknas Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Yusuf menjelaskan, jika pemotongan tersebut akibat terjadinya  defisit tahun 2017 silam. Bahkan kata dia, pemotongan berdasarkan mendapat SK dari bupati.

“Iya, saya lihat ada SK-nya. Kalau mau lebih jelas mekanismenya silahkan ke bagian Kasi,” tukasnya.

Anehnya, Kasi Paud Dinas Pendidikan Tanjab Barat A Latif mengelaskan, jika itu ‎tidak benar, apa lagi dikarnakan defisit. Kata dia, pemotongngan dikalukan dari hasil peripikasi data dapodik siswa paud oleh tim diknas. ‎

“Kalau alasan defisit salah, kalau hasil peripikasi bisa jadi,” katanya saat dijumpai di kantornya. ‎

Kata dia, untuk data dapodik akan diperripikasi setiap semester. Untuk ‎ tahun 2017 dan 2018 sebanyak 271 lembaga Paud mendapat bantuan. Bahkan untuk tahun 2018 bantuan naik dari tahun 2017. 248 lembaga. Menjadi 265 lembaga. ‎

‎”jumlah murid 8.883 murid yang menerima bantuan tahun 2018. Persiswa mendapat Rp 600 ribu yang merupakan biaya oprasional. ” tukasnya. (her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Terima Kunker Pansus II LKPJ Gubernur Jambi

Next Post

Panwaslu Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran Pemilu

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In