• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Bantuan Paud 2017 Diduga Bermasalah

Dana Bantuan Paud 2017 Diduga Bermasalah

16 April 2018
in HEADLINE

‎Kualatungkal, AP – Aliran dana bantuan pemerintah pusat,  khusus untuk Paud di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat tahun 2017 dan 2018 diduga bermasalah. Selain disinyalir tak tepat sasaran, penyaluran anggaran Rp 5 Miliar lebih untuk total lembaga Paud di Tanjab barat 271 lembaga juga terkesan kurang transparan.

Dari 271 lembaga yang terdiri dari Taman Kanak Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS) dan Tempat Penitipan Anak TPA dari 13 kecamatan, tahun 2017 hanya 248 lembaga yang mendapat bantuan sedangkan tahun ini hanya 265 lembaga. ‎

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, tahun 2017 salah satu lembaga Paud mengajukan 30 siswa yang masuk dapodik, namun kenyataannya hanya mendapat Rp 8 juta.  ‎Padahal  dalam ketentuan, setiap siswa Paud mendapat Rp 600 ribu.

“Jika 30 siswa dikali Rp 600 jumlah 18 juta. Tapi kok hanya di salurkan Rp 8 juta. Apalagi alasanya karna ada defisit. Sementara itu dana pusat yang berbentuk hibah bukan APBD,” terangnya. ‎

Dijumpai di kantornya, serketaris Diknas Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Yusuf menjelaskan, jika pemotongan tersebut akibat terjadinya  defisit tahun 2017 silam. Bahkan kata dia, pemotongan berdasarkan mendapat SK dari bupati.

“Iya, saya lihat ada SK-nya. Kalau mau lebih jelas mekanismenya silahkan ke bagian Kasi,” tukasnya.

Anehnya, Kasi Paud Dinas Pendidikan Tanjab Barat A Latif mengelaskan, jika itu ‎tidak benar, apa lagi dikarnakan defisit. Kata dia, pemotongngan dikalukan dari hasil peripikasi data dapodik siswa paud oleh tim diknas. ‎

“Kalau alasan defisit salah, kalau hasil peripikasi bisa jadi,” katanya saat dijumpai di kantornya. ‎

Kata dia, untuk data dapodik akan diperripikasi setiap semester. Untuk ‎ tahun 2017 dan 2018 sebanyak 271 lembaga Paud mendapat bantuan. Bahkan untuk tahun 2018 bantuan naik dari tahun 2017. 248 lembaga. Menjadi 265 lembaga. ‎

‎”jumlah murid 8.883 murid yang menerima bantuan tahun 2018. Persiswa mendapat Rp 600 ribu yang merupakan biaya oprasional. ” tukasnya. (her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Terima Kunker Pansus II LKPJ Gubernur Jambi

Next Post

Panwaslu Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran Pemilu

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In