• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warung Remang-Remang di Wilayah Ulu Diultimatum

Warung Remang-Remang di Wilayah Ulu Diultimatum

17 April 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memberikan ultimatum terakhir terhadap pengelola lokasi remang-remang di Kecamatan Batang Asam.

Jika ultimatum tidak diindahkan, Satpol PP akan bawa tim terpadu untuk melakukan bongkar paksa dan penindakan hukum. Keberadaan lokasi remang-remang di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanjabbar sudah beberapa kali sudah diberikan teguran dan peringatan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Namun, ada beberapa yang membandel dan terpantau masih melakukan aktifitas. Sehingga, pihak Satpol PP pun geras dan akan memberikan penindakan hukum terhadap pelaku dan pengelola lokasi.

Syamsul Jauhari, Kasat Pol PP Tanjabbar ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakannya bahwa mereka sudah memberikan beberapa kali teguran. Namun, warga masih memberikan laporan lokasi tersebut masih melakukan aktifitas yang meresahkan warga.

“Berapa lokasi remang-remang, hingar binger dan menjual miras serta dicurigai menyediakan pelayanan prostitusi sudah benar-benar meresahkan warga,”ungkap Kasat Pol PP.

Maka dari itu, pihaknya tidak akan lagi memberikan peringatan atau teguran terhadap pelaku dan pengelola lokasi. Langkah yang akan diambil selanjutnya adalah memberikan penindakan hukum terhadap mereka.

“Kita sudah berikan peringatan terakhir beberapa waktu lalu. tetapi warga masih melaporkan mereka terus beroperasi. Kini kita akan berikan penindakan hukum bersama tim terpadu,”tegas Kasat.

Untuk lokasi yang dimaksud, masih dirahasiakan oleh Kasat. Dirinya berharap sebelum penindakan pengelola menghentikan aktifitas mereka. Sebab, selama ini mereka sudah mengadu dan ingin mengambil tindakan. Namun, mereka terus melarang karena mengendepankan proses hukum.

“Kami sudah larang ketika warga ingin bergerak sendiri. Kita tidak ingin terjadi kemarahan warga karena sudah sangat terganggu dengan aktifitas yang meresahkan disana,”ungkapnya.

Syamsul jauhari pun mengatakan bahwa dari beberapa titik sudah ada yang berkomitmen untuk menghentikan aktifitas mereka. Namun, ada juga yang masih sembunyi-sembunyi melakukan aktitifitas illegal mereka. Ada juga yang terang-terangan terus melakukan aktifitasnya tanpa menghiraukan peringatan dari mereka.

“Disana ada lima bangunan, menjual miras, menghidupkan music dengan keras hingga larut dini hari. Serta disinyali memberikan jasa protitusi. Ini jelas kita tindak dan tidak akan ditoleransi,” tegas Kasat.

Penindakan akan mereka lakukan sebelum masuk bulan ramadhan tahun 2018 ini. Sehingga, warga tidak semakin resah dengan aktifitas liar di lokasi tersebut.

“Kita akan bongkar dan tangkap semua pelaku kalau melawan,”katanya.

Kasat Pol PP mengatakan bahwa keresahan warga, karena suara berisik music yang keras sampai dini hari. Lalu, di lokasi menjual miras yang  juga dicurigai ada pelayanan plus plus. Lantas, pelajar di daerah itu sudah terpengaruh dan masuk ke lokasi tersebut. Makanya, mereka tidak lagi memberikan toleransi. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Sayur Mayur  Merangkak Naik

Next Post

Kesulitan Gas 3 Kg tak Terkendali

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In