Kualatungkal, AP – Untuk menguji ASN yang profesional, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil, 23 ASN Fungsional Satpol PP kembali di uji kopetensinya.
Kaban BPSDM Drs Encep Jarkasi, Penyelenggaraan uji kompetensi yang dilakukan merupakan syarat yang harus dilalui Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Etika, keterampilan dan mengetahui sejauhmana SDM dan kompetensi ASN sesuai aturan pemerintah.
Uji kompetensi ini tidak hanya berlaku terhadap ASN Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja, melainkan berlaku untuk ASN fungsional seluru OPD di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
“Satpol PP peserta awal yang ikut Uji kompetansi ini dengan jumlah peserta sebanyak 23 orang, cuman yang hadir hanya 19 orang yang mengikuti dan 3 orang lagi tidak hadir karna lagi sakit begitu infomasi yang kita terima,”ujar Encef.
Lanjut Encef,ujian Kompetensi ini ada berapa tes tahapan yang harus di ikuti peserta,diantaranya selain tes tertulis juga ada tes wancara langsung yang di berikan oleh tim penilaian yang didatangkan dari pusat,provinsi dan kabupaten yang terkait Uji kompetensi ini.
Tambah encef,bagi peserta yang lulus atau yang lolos dalam uji kompetensi ini maka mendapatkan tunjangan khusus.sedangkan bagi peserta yang Tidak lulus akan dievaluasi.
“apaka masih diberikan kesempatan untuk ikut ujian kembali atau tidak.apabila nanti diperbolehkan kembali mengikuti uji kompentasi dan masih gagal maka kita tempatkan kelain.”tungkas encef.(her)