• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Istri Mantan Kepala BPN Kembali Ingin Merebut Lahan PT SAPM

Istri Mantan Kepala BPN Kembali Ingin Merebut Lahan PT SAPM

4 Mei 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Keberadaan perusahaan perkebunan sawit PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) yang berlokasi di Desa Temenggung Kecamatan Limun kembali terusik dengan adanya klaim dari pihak tertentu. Pihak yang mengklaim lahan kali ini sama seperti yang sebelum-sebelumnya yakni atas nama Hernayawati yang berkerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamat di Jalan Rajawali Kota Jambi. Hernayawati ini merupakan istri Ir H Chairul Azwar, MM, MH yang pernah menjabat sebagai kepala BPN Sarko dan telah pensiun.

Dalam upaya merebut lahan sawit milik PT SAPM Hernayawati kali ini memberikan kuasa kepada Lembaga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia. Melalui suratnya yang ditujukan kepada PT SAPM, Badan Penelitian Aset Negara akan mengadakan kegiatan pemasangan bender atau spanduk di lokasi areal kebun kelapa sawit milik PT SAPM yang diklaim sebegai hak milik dr Hernayawati.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Nugroho dari Badan Penelitian Aset Negara, kepada wartawan kemarin (13/05) pihaknya akan melakukan pemasangan bender atau spanduk berdasarkan sata surat-surat sertifikat atas nama dr Hernayawati yang sudah kami cek dan akurat.

‘’Perusahaan tidak boleh, namun azaz manfaat harus dipertimbangkan, karena tujuan Indonesia Merdeka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’’ katanya.

Pihaknya memperjuangan ketidak adilan, karena itu adalah tugas mereka. ‘’Seandainya kami yang benar perusahaan harus legowo dan sebaliknya jika perusahaan yang benar maka kami akan menerima,’’ kata Nugroho.

Sementara itu, Manager PT SAPM H Budi kepada harian ini menyebutkan, permasalahan saling klaim lahan tersebut sudah tuntas dengan adanya putusan Pengadilan. PT SAPM telah memenangkan gugatan yang dilayangkan Chairul Azwar terkait lahan tersebut, baik di PN Sarolangun maupun Pengadilan Tinggi Jambi.

Putusan terakhir Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 22 Agustus 2016 dalam pokok perkara, 1 Menyatakan gugatan pembanding (Hernayawati) atau semula penggugat tidak dapat diterima. 2 menghukum pembanding atau semula pengugat untuk membayar ongkos perkara Rp 150 ribu.

‘’Jadi tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diputuskan pengadilan dan dimenangkan oleh PT SAPM,’’ tandas H Budi sambil menunjukkan salinan putusan Pengadilan Tinggi Jambi terkait perkara lahan tersebut.

Soal rencana pemasangan bender atau spanduk oleh Badan Penelitian Aset Negara PT SAPM menurut H Budi sangat keliru karena tindakan yang dilakukan tersebut sudah menyalahi aturan sebagaimana fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan dan telah inkrah.

‘’Jika mereka (Badan Penelitian Aset Negara, red) tetap melakukan pemasangan bender dan spanduk kami akan melaporkannya kepada pengek hukum,’’ ucapnya.

Perlu diketahui, dr Hernayawati sudah beberapa kali melakukan upaya untuk merebut lahan milik PT SPAM seluas sekitar 20 hektar yang diklaim sebagai miliknya. Namun selalu kandas, karena dinilai tidak mendasar secara hukum.(luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Buka Rakor Pembentukan Keamanan Lingkungan Masyarakat

Next Post

Rumah Bahrun Ludes Dilalap Si Jago Merah

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In