• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapak Pasar Malam Bertarif Rp 290 Ribu

Lapak Pasar Malam Bertarif Rp 290 Ribu

30 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Koperindag Kabupaten Tanjabbar melarang keras bagi pedagang yang mendapat jatah lapak pasar obral untuk memperjualbelikan lapak ke pihak lain. Jika ketahuan, tahun berikutnya dipastikan tidak akan mendapatkan jatah lapak.

Hal ini dikatakan Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan SE, Senin kemarin melalui pers reliesenya.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Pada pasar obral tahun ini, pemerintah daerah telah menyiapkan sekitar 500 lapak. Pedagang yang telah mendaftar dan mendapat nomor lapak dapat memanfaatkan dengan baik dan benar.

“Pemkap berharap dengan disiapkan lapak-lapak tersebut , para pedagang dapat berjualan dengan tertib, aman dan lancar. Tidak ada yang berjualan di sembarangan tempat dan menganggu aktivitas masyarakat serta lalulintas,” kata Syafriwan.

Dia menegaskan kembali, para pedagang yang terdaftar, untuk benar-benar memanfaatkan lapak masing-masing dan tidak menjual kembali kepada pedagang lain demi mencari keuntungan yang sedikit.

“Pastinya, dengan berjualan sendiri pedagang dapat mendapat keuntungan yang lebih dan dapat memenuhi kebutuhan lebaran keluarganya,” ujar mantan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar ini.

Disperindag memastikan, pedagang yang memperjual belikan lapak tidak akan mendapat lapak lagi kedepannya. “Kami telah mengantongi identitas calon pedagang 2018 dengan mengumpulkan foto kopi KTP calon pedagang dan akan kami croscek ulang di lapangan saat lapak pasar obral berjalan,” timpalnya.

Untuk diketahui bahwa lapak diberikan kepada para pedagang dengan tarif Rp 290.000/lapak.  Rinciannya, Rp 100.000 untuk retibusi, Rp 120.000 untuk listrik dan Rp 70.000 untuk biaya kebersihan, keamanan atau jaga malam serta administrasi.

 

“Jadi jika ada para pedagang yang memperoleh lapak dengan harga lebih dari Rp 290.000, maka dapat dipastikan mereka mendapat lapak dari para pedagang atau pihak lain yang memperjual belikan lapaknya. Staf Dinas Koperindag tidak ada yang menetapkan tarif lapak dengan harga diatas yg telah ditetapkan bersama,” tukasnya.It

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Terkena Pelebaran Jalan Mendapat Keringanan PBB-P2

Next Post

Hina Polisi di Facebook, Warga Sungai Saren Kena Ciduk

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In