• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Terkena Pelebaran Jalan Mendapat Keringanan PBB-P2

Warga Terkena Pelebaran Jalan Mendapat Keringanan PBB-P2

30 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengaku akan membantu masyarakat dalam pembayaran iuran wajib PBB-P2 jika bangunan mereka terkena pelebaran jalan oleh Pemerintah.

Hal ini telah dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Yon Heri,SP,ME ditemui media ini diruang kerjanya kemarin.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Menurut dia, masyarakat juga harus mengajukan permohonan pemberitahuan ini langsung di Kantor BPPRD Kabupaten Tanjab Barat, melalui kordinator yang ditunjuk satu orang, sehingga pihaknya bisa langsung memproses untuk menerbitkan kertas wajib pajak PBB-P2 baru.

“Kita siap akan bantu. Seperti pak camat Tungkal Ilir itu sebagai kordinator bangunan rumah warga terkena pelebaran jalan, jadi kita akan proses dan terbitkan kertas wajib pajak PBB-P2 itu yang baru dengan nilai dibawah dari yang pertama masyarakat stor,” sebutnya.

Menurut dia, persoalan ini memang sudah lama menjadi keluhan warga pemilik bangunan rumah yang terkena pelebaran jalan dalam Kota Kuala Tungkal tersebut. “Memang saya juga pernah dengar ini namanya kasus. Jadi bangunan warga yang terkena pekerjaan Pemerintah akan kita sesuai mereka stor atau bayar wajib PBB-P2 dari yang pertama itu,” janjinya.

Sementara ini, ditambah dia sejak dari kemarin sudah ada yang mengajukan wajib PBB-P2 yang terkena pekerjaan Pemerintah untuk dikecilkan bayaran mereka dari kertas pajak PBB-P2 yang pertama. “Memang kita pasti akan bantu. asalkan masyarakat yang mengajukan itu ada kordinator satu orang, siapa saja tetap akan kita proses,” tukasnya.Bj

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Dalami Keterlibatan Anggota Dugaan Penyuplai BBM Ilegal

Next Post

Lapak Pasar Malam Bertarif Rp 290 Ribu

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In