• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hanya Truk BBM dan Sembako Boleh Melintas

Hanya Truk BBM dan Sembako Boleh Melintas

5 Juni 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Satu minggu jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H diberlakukan penyetopan terhadap kendaraan bertonase besar untuk menggunakan jalan raya di Kota Sarolangun.

Hal ini guna mengatisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di jalan raya saat arus mudik tiba. Ini dikatakan Kadis Perhubungan Kabupaten Sarolangun Endang Abd. Naser.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Dijelaskannya, larangan akutan berat pada H-7 ini dengan alasan arus lalulintas padat pada saat mudik lebaran. “Larangan ini tidak hanya di Sarolangun biasanya didukung dengan surat dari Pemrov dengan surat edarannya,” kata Endang, Selasa (5/6).

Untuk kondisi hari biasa sebut Endang lagi di Kabupaten Sarolangun menjadi jalan lintas bagi truk bermuatan berat seperti truk CPO, batubara dan lainya.

“Larangannya juga termasuk truk batu bara dari H-7 lebaran sampai H+7 lebaran,” beber Endang.

Sementara untuk truk bermuatan berat seperti membawa sembako dan BBM masih tetap diperbolehkan melintas dengan alasan kebutuhan masyarakat.

“Ya hanya truck BBM dan sembako diizinkan. Mudahan himbauan ini bisa ditaati dan dimengerti oleh semua pihak,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Kabid Pasar Berharap Harga Daging Tak Melonjak

Next Post

Hadapi Pilkada Maksimalkan Peran Tiga Pilar

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In