• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hanya Truk BBM dan Sembako Boleh Melintas

Hanya Truk BBM dan Sembako Boleh Melintas

5 Juni 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Satu minggu jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H diberlakukan penyetopan terhadap kendaraan bertonase besar untuk menggunakan jalan raya di Kota Sarolangun.

Hal ini guna mengatisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di jalan raya saat arus mudik tiba. Ini dikatakan Kadis Perhubungan Kabupaten Sarolangun Endang Abd. Naser.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Dijelaskannya, larangan akutan berat pada H-7 ini dengan alasan arus lalulintas padat pada saat mudik lebaran. “Larangan ini tidak hanya di Sarolangun biasanya didukung dengan surat dari Pemrov dengan surat edarannya,” kata Endang, Selasa (5/6).

Untuk kondisi hari biasa sebut Endang lagi di Kabupaten Sarolangun menjadi jalan lintas bagi truk bermuatan berat seperti truk CPO, batubara dan lainya.

“Larangannya juga termasuk truk batu bara dari H-7 lebaran sampai H+7 lebaran,” beber Endang.

Sementara untuk truk bermuatan berat seperti membawa sembako dan BBM masih tetap diperbolehkan melintas dengan alasan kebutuhan masyarakat.

“Ya hanya truck BBM dan sembako diizinkan. Mudahan himbauan ini bisa ditaati dan dimengerti oleh semua pihak,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Kabid Pasar Berharap Harga Daging Tak Melonjak

Next Post

Hadapi Pilkada Maksimalkan Peran Tiga Pilar

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In