• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pol PP Tebang Pilih Tegakkan Perda

Pol PP Tebang Pilih Tegakkan Perda

6 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pihak satuan polisi pamong praja (pol pp) tanjung jabung barat terkesan tebang pilih dalam menegakkan peraturan deerah (perda). Terutama perda mengenai aturan pendirian bangunan sesuai Garis Sempadan Jalan (GSB).

Pasalnya, pol pp melakukan pembongkaran paksa bangunan di jalan sriwijaya karena menurut mereka tidak sesuai GSB. Padahal bangunan tersebut tidak berubah sama sekali letak posisinya hanya merehab dari sebelumnya bangunan kayu ke beton.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Kasat Pol PP, Jauhari dikonfirmasi mengakui adanya pembongkaran ini, menurut dia bangunan milik saudara lek jamil ini tidak ada revisi IMV dan terlalu maju kedepan dekat trotoar jalan.

” Yang bersangkutanpadab jumat tgl 01 Juni 2018 sudah oleh anggota Pol PP untuk tidak membangun sebelum ada perubahan IMB yang lama tapi ternyata masih  tetap dibangun tanpa mengindahkan larangan,” kilahnya.

Iapun meminta pengertian dari rekan-rekan  media masalah tersebut pihaknya  ditegur pak bupati apabila ada yg membangun atau merehap tidak ada izin dan melanggar GSB di jalan Sudirman atau Sriwijaya karena jalan tersebut  jalan protokol dikualatungkal menjadi contoh bagi jalan yang lain apalagi tamu dari luar mau ke kantor bupati sering lewat jalan tersebut.

” Sesuai  dengan perda yang ada Garis GSB dari as jalan 14 meter, yang lama GSB dari as jalan 10 meter tapi perda yg baru 14 meter,” sebutnya.

Iapun menyebut sesuai aturan apabila ada bangunan yanglama dirubah baik bentuk, ukuran dan digeser dilokasi yg sama maka IMB yg lama harus diperbaharui di Dinas Perizinan disesuaikan ketentuan yg ada.

Terpisah, pemilik bangunan Lek jamil mengaku bahwa bangunan miliknya sama sekali tidak melanggar perda dan tidak luar ketenguan GSB.

” Inikan hanya direhab dari sebelumnya kayu menjadi beton, malah dibongkar,” sebutnya.

Dirinya pun menyanyangkan sikap pihak pol pp ini karena apabila memang menegakkan perda banyak bangunan yang di jalan sriwijaya di luar GSB.

” Ini kenapa malah saya ingin merehab dibilang tidak sesuai perda,” sesalnya. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Kemkominfo Pastikan Kesiapan Jaringan Telekomunikasi Untuk Lebaran

Next Post

Operasi Ketupat 2018 Mulai Digelar Hari Ini

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In