• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Pompong, Warga Margo Rukun Diciduk Polisi

Curi Pompong, Warga Margo Rukun Diciduk Polisi

28 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pelaku pencurian kapal pompong milik M. Basori (47) warga Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar akhirnya berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor Pengabuan.

Pelaku pencurian tersebut berinisial ED (21) warga Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kapolres Tanjabbar AKBP. ADG. Sinaga, S.IK melalui Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A Purba, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kejadian awal terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekira pukul 02.00 Wib, pada saat itu ada salah satu saksi melihat ke dermaga penyeberangan pompong milik korban M. Basori (47), dan saat itu saksi melihat bahwa pompong milik korban sudah tidak ada lagi di parkiran dermaga penyebrangan Desa Margo Rukun.

Kemudian saksi memberitahukan kepada korban (pemilik pompong, red) bahwa pompong yang diparkirkan di dermaga penyeberangan sudah tidak ada lagi.

“Kemudian, besoknya pada hari minggu, tanggal 24 Juni 2018 korban mendatangi Mapolsek Pengabuan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah),” terang Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A Purba.

Atas laporan dari korban tersebut, dirinya memerintahkan jajaran dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian pompong tersebut.

“Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, hari Minggu (24/6/18) sekira pukul 14.40 WIB, pelaku berhasil kita tangkap di Parit 9 Sungai Pengabuan, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang. Pelaku kita tangkap saat melintas di sungai Pengabuan, yang pada saat itu pelaku sedang membawa hasil curian (pompong curian, Red) yang hendak di bawa ke arah Teluk Nilau,” jelasnya.

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatanya, bahwa telah mencuri satu unit kapal pompong milik warga setempat. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (bj)

ShareTweetSend
Previous Post

PKK Tanjabbar Gelar Orientasi Pengurus dan Kader

Next Post

Pedagang Desak Percepat Pembangunan Jalan Parit 1

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In