• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Pompong, Warga Margo Rukun Diciduk Polisi

Curi Pompong, Warga Margo Rukun Diciduk Polisi

28 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pelaku pencurian kapal pompong milik M. Basori (47) warga Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar akhirnya berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor Pengabuan.

Pelaku pencurian tersebut berinisial ED (21) warga Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Kapolres Tanjabbar AKBP. ADG. Sinaga, S.IK melalui Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A Purba, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kejadian awal terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekira pukul 02.00 Wib, pada saat itu ada salah satu saksi melihat ke dermaga penyeberangan pompong milik korban M. Basori (47), dan saat itu saksi melihat bahwa pompong milik korban sudah tidak ada lagi di parkiran dermaga penyebrangan Desa Margo Rukun.

Kemudian saksi memberitahukan kepada korban (pemilik pompong, red) bahwa pompong yang diparkirkan di dermaga penyeberangan sudah tidak ada lagi.

“Kemudian, besoknya pada hari minggu, tanggal 24 Juni 2018 korban mendatangi Mapolsek Pengabuan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah),” terang Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A Purba.

Atas laporan dari korban tersebut, dirinya memerintahkan jajaran dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian pompong tersebut.

“Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, hari Minggu (24/6/18) sekira pukul 14.40 WIB, pelaku berhasil kita tangkap di Parit 9 Sungai Pengabuan, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang. Pelaku kita tangkap saat melintas di sungai Pengabuan, yang pada saat itu pelaku sedang membawa hasil curian (pompong curian, Red) yang hendak di bawa ke arah Teluk Nilau,” jelasnya.

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatanya, bahwa telah mencuri satu unit kapal pompong milik warga setempat. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (bj)

ShareTweetSend
Previous Post

PKK Tanjabbar Gelar Orientasi Pengurus dan Kader

Next Post

Pedagang Desak Percepat Pembangunan Jalan Parit 1

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In