• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Amir Sakib Apresiasi Peserta Lomba Karya Ilmiah Tingkat SMA

Amir Sakib Apresiasi Peserta Lomba Karya Ilmiah Tingkat SMA

4 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Amir Sakib menjadi dewan juri lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat SMA/SMK sederajat Kabupaten Tanjabbar di Aula Kantor Bappeda, Selasa (03/07).

Saat memberikan penilaian Wabup memuji hasil penelitian dan karya ilmiah yang dipresentasikan oleh enam peserta yang terdiri dari perwakilan SMA/SMK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Saya sangat mengapresiasi karya adik-adik semua, saya optimis salah satu hasil karya ilmiah ini bisa masuk 3 besar bahkan juara di tingkat provinsi nantinya,” puji Wabup.

Wabup juga memberikan beberapa masukan untuk kesempurnaan dan peningkatan agar bisa berprestasi di tingkat provinsi. “Hasil karya ilmiah dan bahan presentasinya sudah bagus mungkin yang perlu diperbaiki cara penyampaian dan artikulasinya agar lebih jelas. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan sikap sopan dan ramah terhadap juri,” pesan wabup.

Sementara Asisten Perekonomian Setda Ir. Amdani menyoroti dampak langsung hasil penelitian tersebut kepada masyarakat. “Saran saya dijelaskan juga keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan menggunakan produk kalian,”ungkapnya.

“Misalnya tadi ada yang membuat sabun pencuci piring berapa biaya keseluruhan, apa harganya lebih murah dari yang beredar di pasaran dan apa keuntungan lebihnya menggunakan produk kalian. Dengan demikian produknya bisa memiliki nilai jual. Terus tadi ada juga yang memanfaatkan serai wangi, jika ini yang pertama kita akan daftarkan ke pengadilan hingga memiliki hak paten,” lanjut Amdani.

Kepala Bappeda Kabupaten Tanjabbar yang diwakili Sekban Refiyendri, S.Sos.I mengungkapkan 6 peserta yang presentasi saat ini merupakan hasil seleksi dari 14 peseta karya ilmiah dan nantinya akan di kirim untuk berkompetisi di tingkat Provinsi Jambi pada bulan Agustus Tahun 2018. Juara karya ilmiah yang akan diikutsertakan menjadi wakil Kabupaten Tanjab Barat, untuk juara 1 Parfum Padat Daru Raipulin sebagai Pengusir Nyamuk (SMKN 1 Kualatungkal. Juara 2 Pemanfaatan Kulit Jengkol sebagai Pembersih Tangan (SMA 1 Kualatungkal).

Juara 3 Pemanfaatan Limbah Plastik menjadi Grass Block (SMKN 1 Kuala Tungkal). Harapan I Pemanfaatan Buah Akasia dan Daun Pandan sebagai Sabun Pencuci Piring (SMA 1 Kualatuungkal).

Harapan II Pemanfaatan Daun Sirih Hijau dan Cangkang Telur Ayam menjadi Cairan Pembasmi Semut, dan harapan III Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat melalui Tanaman Hidroponik (MAN 1 Kualatungkal). (bjg)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wapres Harap Muhammadiyah Dorong Kewirausahaan

Next Post

Ratusan Bacaleg Ikuti Tes Kejiwaan

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In