• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hanya 13 Parpol yang Mendaftar di KPU Tanjabbar, Berikut Rincian Jumlah dan Dapilnya

Hanya 13 Parpol yang Mendaftar di KPU Tanjabbar, Berikut Rincian Jumlah dan Dapilnya

18 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ingin bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, dan telah ditutup.

Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin, S.Sos dalam keterangannya mengatakan, KPU Tanjabbar sejak tanggal 4 Juli 2018 s/d tanggal 17 Juli 2018 telah membuka pendaftaran Bacaleg yang ingin bertarung dalam Pileg 2019. “Tercatat sampai hari ini, tanggal 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB (waktu terakhir penutupan pendaftaran, red) dari 16 Parpol Peserta Pemilu 2019, hanya 13 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya,” sebutnya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Lanjut Hairuddin, untuk alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada Pemilu tahun 2019 seluruhnya sebanyak 35 Kursi dan itu dibagi dalam 5 Dapil yakni, Dapil I (Kecamatan. Tungkal Ilir, Kecamatan. Bram Itam, Kecamatan. Seberang Kota) sebanyak 11 kursi, Dapil II (Kecamatan. Betara, Kecamatan. Kuala Betara) sebanyak 5 kursi, Dapil III (Kecamatan. Merlung, Kecamatan. Muara Papalik, Kecamatan. Renah Mendaluh) sebanyak 4 kursi, Dapil IV (Kecamatan. Tungkal Ulu, Kecamatan. Batang Asam, Kecamatan. Tebing Tinggi) sebanyak 9 kursi dan Dapil V (Kecamatan. Pengabuan, Kecamatan. Senyerang) sebanyak 6 kursi.

Peserta Pemilu 2019, hanya ada 13 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tanjabbar, dengan jumlah keseluruhan yang didaftarkan oleh 13 Parpol tersebut sebanyak 398 orang.

Sedangkan, 3 parpol lainnya yang tidak mendaftarkan ke KPU Tanjabbar yakni, Partai Garuda, PKPI dan PSI. Ia menambahkan, atas nama seluruh jajaran KPU Tanjabbar, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, dan seluruh Awak Media.

“Tak lupa juga kepada masyarakat yang telah ikut serta berpartisipasi mendukung, mengamankan, dan mensukseskan kegiatan pendaftaran Bacaleg 2019, yang sejak awal telah dibuka dari tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup hingga hari ini tanggal 17 Juli 2018 tepat di Pukul 24.00 WIB,” pungkasnya. (Dika)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori : Kearifan Serta Pengalaman Lansia Menjadi Tauladan

Next Post

PPP Daftarkan 47 Persen Caleg Perempuan

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In