• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggaran Pilkades Rp 25 juta per Desa

Anggaran Pilkades Rp 25 juta per Desa

25 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menganggarkan Rp 25 juta perdesa untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Untuk tahun 2018 ini ada 25 desa di 8 kecamatan yang segera menggelar pilkades. Itu artinya Pemkab  sudah menyiapkan anggaran Rp 375 juta dari APBD untuk kelancaran pilkades.

Menurut Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyadi, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan menjelang pilkades yang akan dihelat mulai 28 november mendatang.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Ada 15 Desa dari 8 Kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak gelombang II 2018 ini,” paparnya.

Sementara Kabid Pemerintahan Desa DPMD, Agoes Mamun, menjelaskan untuk anggaran pilkades setiap desanya mendapat bantuan dana Rp25 juta. Dia memastikan untuk kebutuhan anggaran dukungan APBD Tanjabbar siap untuk membiayai pelaksanaan pilkades serentak gelombang tersebut.

” kebutuhan anggaran maksimal itu Rp 25 juta per Desa penyelenggara. Dengan demikian, jika diakumulasi berkisar Rp 375 juta, itu dianggarkan APBD 2018,” jelasnya

Saat ini, kata dia proses pendanaan sudah disiapkan dan pihaknya masih menunggu pengajuan proposal dari Desa.

“Sampai sekarang belum ada Desa yang mengajukan, dan untuk batasnya itu kita masih menunggu ketetapan dari Bupati,” tambahnya

Apakah dana APBDes diperbolehkan untuk anggaran pilkades? Agoes mengatakan dana APBDes hanya dibolehkan membantu untuk kegiatan yang tidak dianggarkan di dalam APBD. Namun tidak boleh sebagai anggaran dana utama penyelenggaraan.

Untuk syarat Calon yang ikut maju pada tahun 2018 mendatang, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

” Persyaratan sama, hanya saja hasil Yudisial Review dar MK yang mengharuskan Calon berdomisi dan terdaftar dengan bertempat tinggal paling lama 1 tahun di Desa setempat itu tidak ada lagi. Dengan demikian Calon Kades boleh bukan dari warga Desa setempat,” jelasnya

Dihapuanya persyaratan tersebut, dengan harapan agar pelaksanaan Pilkades tahun 2018 tidak ada lagi menimbulkan polemik seperti tahun sebelumnya. Polemik, yang menyangkut domisili Calon Kades itu sendiri.

Disinggung berapa jumlah peserta dari 15 desa tersebut, ia belum mengetahuinya sebab yang mengetahui jumlah balon mengikuti pilkades pihak kecamatan. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Belasan Tahun Terbengkalai, Pasar Penyangga di RKE Terbengkalai

Next Post

Pasar Parit Satu Masih Sepi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In