• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nelayan Nipah Panjang Terima Bantuan Rumah

Nelayan Nipah Panjang Terima Bantuan Rumah

14 Agustus 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Sebanyak 50 unit rumah bantuan nelayan yang sumber pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017 lalu, telah diterima oleh Nelayan Kecamatan Nipah panjang pada senin (13/8) kemarin.

Kadis Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Ibnu hayat, ketika disambangi aksipost.com diruang kerjanya, selasa (14/8) siang mengatakan kalau, jumlah daftar calon penerima bantuan rumah nelayan di Kecamatan Nipah panjang awalnya diangka 93 nelayan. Dikarenakan rumah bantuan itu hanya 50 unit, maka dari jumlah itu mengerucut diangaka 50 orang nelayan. Artinya, yang menerimanya adalah betul betul nelayan sudah masuk dalam seleksi dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Adapun beberapa kriteria nelayan yang berhak mendapatkan bantuan itu seperti, harus penduduk Nipah panjang, orang nelayan, ada kartu nelayan dan mempunyai KTP Nelayan. “Dan kita memprioritaskan bagi nelayan yang belum memiliki rumah atau masih menumpang, miskin,” ujarnya.

Dengan ada bantuan rumah nelayan ini, ia berharap dapat meningkatkan perekonomian nelayan di Kecamatan Nipah panjang. Sehingga, dalam segi pendapatan, tingkat kesehatan dan biaya pendidikan anak bisa dipenuhi oleh para nelayan yang menerima bantuan rumah tersebut.

Jika penerima bantuan rumah nelayan ini kedapatan menjual atau menyewakannya. Maka pihaknya tidak segan segan untuk menarik dan mengalihkan keorang lain yang lebih membutuhkan.

Kemudian Ibnu hayat menceritakan, ketika dilaksanakan pemberian bantuan rumah nelayan (13/8) senin kemarin, ada dua nelayan yang menolak untuk menerimanya. Alasannya, mereka sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan rumah nelayan tersebut. Akhirnya, dicari lah nama penerima baru yang berhak menerimanya.

“Dua orang mengundurkan diri atas nama Cambang dan Herman. Artinya, kita sangat berterima kasih kepada nelayan ini. Karena mereka menganggap ekonomi rumah tangganya berangsur meningkat dan masih ada nelayan lain yang berhak menerimanya,” pungkasnya.

Reporter : Hipni Asro

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Penipuan, Pemkab Tanjabtim Keluarkan Surat Edaran

Next Post

Apresiasi Bupati Romi, Presiden Berikan Lencana Melati

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In