• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jajaran Polsek Geragai Amankan Pelaku Perjudian Dindong

Jajaran Polsek Geragai Amankan Pelaku Perjudian Dindong

16 Agustus 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Sekira pukul 22.00 WIB rabu (15/8) malam kamis, jajaran Polsek Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengamankan Radit Bin Sukar (39) warga RT.29 Blok A Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai sebagai pelaku perjudian Mesin Dindong dirumahnya sendiri.

Pelaku diamankan, setelah Pers Polsek Geragai mendapat informasi sekira pukul 19.00 WIB bahwa ada permainan judi jenis Dindong di rumah Radit di RT.29 Kelurahan Pandan jaya.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Menindaklanjuti informasi tersebut. Kapolsek Geragai beserta anggota kemudian meluncur ke lokasi. Dan ternyata benar, dilokasi yang dimaksud didapati ada permainan judi mesin Dingdong yang dilakukan oleh pemilik rumah sendiri Atas nama RADIT.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Geragai untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku perjudian Mesin Dingdong ini sesuai dengan rumusan pasal 303 KUHP,” ujar Kapores Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu kepada aksipost.com, kamis (26/8) pagi ini.

Untuk barang bukti yang telah diamankan oleh Polsek Geragai saat ini, berupa 1(satu) Unit mesin Dingdong dan 86 (Delapan puluh enam) buah koin mesin Dingdong.

Reporter : Hipni Asro

ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Kukuhkan Paskibraka 2018

Next Post

Fachrori Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-73 RI

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In