• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Napi Bebas Setelah Dapat Remisi

Lima Napi Bebas Setelah Dapat Remisi

20 Agustus 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-73 2018 salah satu hari yang dinanti-nanti Narapidana (Napi) di sejumlah Lembaga Permasayarakatan (Lapas) diberbagai daerah. Tak terkecuali hal itu juga dinanti oleh warga binaan di Lapas Klas IIb Bram Itam, Kuala Tungkal.

Pasalnya, dihari tersebut sejumlah warga binaan yang berkelakuan baik, dan sudah menjalani masa hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi).

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bahkan beberapa orang diantaranya langsung bebas. Seperti di Lapas Kuala Tungkal dari 215 warga binaan yang menerima remisi dalam peringatan HUT RI ke 73 Jum’at (17/08) lalu, 5 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas.

“Pemberian remisi ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mengkum-HAM),” ungkap Haszuwan Affandi, SH, MH Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIb Kuala Tungkal usai pemberian remisi Jum’at (17/8) lalu.

Haszuwan menuturkan, dari 215 orang warga binaan yang mendapatkan remisi itu untuk jenis pidananya mulai dari Pidana Umum seperti kasus pencurian hingga Pidana Khusus seperti penualahgunaan Narkoba dan Tindak Pidana Korupsi.

“215 itu 138 Napi pidana umum, 76 napi narkotika dan 1 orang napi tipikor,” beber Haszuwan.

Masih sehubungan dengan pemberian remisi sebut Haszuwan, semua warga binaan berhak mendapatkan remisi. Namun untuk menerima remisi narapidana harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi sejumlah syarat, diantaranya sudah menjalani masa kurungan lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik,” terangnya.

Sekedar diketahui, SK Pemberian remisi terhadap warga binaan Lapas Kuala Tungkal secara simbolik diberikan oleh  Bupati Tanjabbar, DR. Ir. H. Safrial, MS usai peringatan detik-detik proklamasidi Lapangan Bakti Karya Kualungkal. (her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bakar Lahan, Seorang Petani Diamankan

Next Post

Bahan Pokok Melonjak Jelang Idul Adha

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In