• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penataan Kawasan Mulai Dilakukan Penggodokan

Penataan Kawasan Mulai Dilakukan Penggodokan

28 Agustus 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Rencana Tata Ruang  Rt/Rw di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan ditinjau kembali terutama    menyangkut wewenang pengaturannya, baik di kabupaten maupun desa.

Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo mengatakan, rencana tata ruang untuk menyusun rencana pembangunan daerah jangka panjang sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang telah di susun sebelumnya.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang rencana akan dibangun di eks kantor Inspektorat dan Kesbangpol seputaran alun alun kota Kualatungkal,” kata Ambok Tuo, usai membuka rapat terkait penataan kawasan di Bappeda, Senin kemarin.

Dia berharap agar penataan ruang dan kawasan dengan menyesuaikan peraturan daerah yang sudah ada. Sekda mengambil contoh tentang alokasi industri kelapa dalam agar peninjauan kembali rencana tata ruangnya benar-benar dapat di sesuaikan.

“Ini kan ada persatuan bupati kepala daerah industri kelapa dalam. Jadi tolong benar-benar menjadi perhatian karena sangat penting untuk masyarakat, Tanjabbar juga merupakan penghasil kelapa dalam terbesar, “ ungkap Sekda.

Ambo juga berharap agar seluruh pihak yang terkait dapat segera menanggapi dan menyusun rencana tata ruang dan kawasan secepatnya.  “Seluruh OPD terkait tata ruang kawasan dapat menanggapinya, apalagi terkait bidang pertanian, perkebunan, perumahan dan pemukiman. Sehinggga apa yang menjadi visi misi bupati dan Wakil bisa tercapai, “ tukasnya. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Harus Ada Tindakan Tegas Limbah PT MSJ

Next Post

Eks RS Terjun Gajah Mubazir

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In