• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Mulai Bahas KUA PPAS 2018

DPRD Mulai Bahas KUA PPAS 2018

2 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar sidang paripurna ke 4 penyampaian Laporan Hasil kerja Panitia Khusus I dan II Pengambilan keputusan DPRD dan Pendapat akhir Bupati Tanjabbar atas keputusan DPRD, dan Penyampaian Nota Rancangan Kebijakan (KUPA) perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018, Jumat, (31/08) bertempat di Gedung DPRD Tanjabbar.

Paripurna dipimpin ketua DPRD Faizal Riza, dihadiri 23 orang Anggata DPRD Tanjab Barat, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, Kepala OPD, Pimpinan perbankan, Forkopimda, Sekda, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli, Asisten Setda, dan BUMD.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Paripurna pertama membahas Penyampaian Nota Rancangan Kebijakan (KUPA) perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018.

Bupati Tanjabbar, H. Safrial mengatakan, rancangan kebijakan umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2018, ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan keberadaannya telah menjadi komitmen bersama antara legislative dan eksekutif.

“Saya berharap kepada seluruh anggota Dewan terhadap seluruh rancangan yang diusulkan ini dapat dikritisi, dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang singkat untuk pelaksanaan disisi waktu tahun 2018. dengan tetap memperhatikan kerangka penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja mengacu kepada aturan dan peraturan perundang-undangan serta dokumen yang ada, “ kata Safrial.

Sedangkan mengenai penyampaian laporan Pansus dan Keputusan DPRD terhadap 5 Ranperda Kabupaten Tanjabbar, bupati sebagai pihak pemerintah daerah memberikan apresiasi yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan raperda bersama pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli, perguruan tinggi di jambi serta perancang perundang-undangan dari kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, dengan ditetapkannya ke 4 Raperda tersebut menjadi peraturan daerah yakni :

  1. Raperda tentang badan Permusyawaratan Desa
  2. Raperda tentang pokok –pokok pengelolaan keuangan Daerah
  3. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan
  4. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

 

Sedangkan 1 raperda lagi yakni raperda penyelenggaraan kontruksi di tunda untuk pengesahannya dengan alasan berdasarkan hasil konsultasi ke kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat agar raperda tersebut menunggu aturan teknis pelaksanaan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi di terbitkan. (hm)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengedar Sabu Dicokok Polisi

Next Post

Safrial Tuding Proses Pembuatan Sertifikat di BPN Lamban

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In