• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Mulai Bahas KUA PPAS 2018

DPRD Mulai Bahas KUA PPAS 2018

2 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar sidang paripurna ke 4 penyampaian Laporan Hasil kerja Panitia Khusus I dan II Pengambilan keputusan DPRD dan Pendapat akhir Bupati Tanjabbar atas keputusan DPRD, dan Penyampaian Nota Rancangan Kebijakan (KUPA) perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018, Jumat, (31/08) bertempat di Gedung DPRD Tanjabbar.

Paripurna dipimpin ketua DPRD Faizal Riza, dihadiri 23 orang Anggata DPRD Tanjab Barat, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, Kepala OPD, Pimpinan perbankan, Forkopimda, Sekda, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli, Asisten Setda, dan BUMD.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Paripurna pertama membahas Penyampaian Nota Rancangan Kebijakan (KUPA) perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018.

Bupati Tanjabbar, H. Safrial mengatakan, rancangan kebijakan umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2018, ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan keberadaannya telah menjadi komitmen bersama antara legislative dan eksekutif.

“Saya berharap kepada seluruh anggota Dewan terhadap seluruh rancangan yang diusulkan ini dapat dikritisi, dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang singkat untuk pelaksanaan disisi waktu tahun 2018. dengan tetap memperhatikan kerangka penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja mengacu kepada aturan dan peraturan perundang-undangan serta dokumen yang ada, “ kata Safrial.

Sedangkan mengenai penyampaian laporan Pansus dan Keputusan DPRD terhadap 5 Ranperda Kabupaten Tanjabbar, bupati sebagai pihak pemerintah daerah memberikan apresiasi yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan raperda bersama pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli, perguruan tinggi di jambi serta perancang perundang-undangan dari kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, dengan ditetapkannya ke 4 Raperda tersebut menjadi peraturan daerah yakni :

  1. Raperda tentang badan Permusyawaratan Desa
  2. Raperda tentang pokok –pokok pengelolaan keuangan Daerah
  3. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan
  4. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

 

Sedangkan 1 raperda lagi yakni raperda penyelenggaraan kontruksi di tunda untuk pengesahannya dengan alasan berdasarkan hasil konsultasi ke kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat agar raperda tersebut menunggu aturan teknis pelaksanaan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi di terbitkan. (hm)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengedar Sabu Dicokok Polisi

Next Post

Safrial Tuding Proses Pembuatan Sertifikat di BPN Lamban

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In