• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengedar Sabu Dicokok Polisi

Pengedar Sabu Dicokok Polisi

2 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Seorang pria warga Jalan Prof Sri Sudewi RT 10 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan dan diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pria tersebut bernama Satria Wijaya alias Asat (35) diringkus, Jum’at (31/08) oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanjabbar lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK yang saat itu memimpin jalannya proses penangkapan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba atas nama Satria Wijaya alias Asat.

Penangkapan pelaku yang diduga sebagai bandar Narkoba tersebut berawal pada Kamis, (30/08) sekira pukul 22.00 WIB, saat itu anggota Satnarkoba Polres Tanjabbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Obat Nyamuk sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota Satnarkoba melakukan pengintaian selanjutnya melakukan penggerebekan dan didapati ada 3 (tiga) orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan introgasi dan pengembangan, ketiga orang tersebut mengaku mendapat barang dari Satria Wijaya alias Asat,” ungkap Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK, Minggu (02/09).

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan diduga pelaku. Setelah melakukan pengembangan akhirnya diduga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ketapang. “Pada saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti, selanjutnya anggota membawa diduga pelaku kekediamannya yang berada di Jalan Prof Sri Sudewi RT 10 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Pada saat dilakukan penggeledahan salah satu anggota Satnarkoba Polres Tanjab Barat menemukan satu buah plastik hitam (sangkek asoi, red) di samping lemari plastik milik pelaku, setelah plastik tersebut dibuka anggota menemukan narkoba jenis sabu didalamnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada tiga jenis paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat 82,26 gram bruto. “Tiga paket tersebut terdiri dari paket besar, paket sedang dan paket kecil siap edar dengan rincian yakni, lima paket besar seberat 51,15 gram bruto, lima paket sedang seberat 26,62 gram bruto, enam paket kecil seberat 4,49 gram bruto.

“Selain barang bukti sabu, ada juga barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni, satu buah timbangan digital merk pocket scale warna hitam, tiga bungkus plastik klip, dua buah plastik putih bening, satu buah kotak kanebo merk UNIK warna kuning, satu buah korek api gas, satu buah pirek kaca, satu buah sendok plastik warna putih, satu buah sendok yg terbuat dari pipet, satu unit HP merk NOKIA warna hitam, satu unit SPM R2 merk Yamaha Vixon warna merah hitam dan seperangkat alat hisap yang terbuat dari botol listerin.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat beserta barang bukti yang ditemukan di TKP. “Pelaku kita tangkap berdasarkan LP/ A-83/ VIII/ 2018/ JAMBI/ RES TJB BRT tanggal 31 Agustus 2018.

“Dan akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK. sj

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

ShareTweetSend
Previous Post

CIPS: Stabilkan Harga Pangan Untuk Jaga Inflasi

Next Post

DPRD Mulai Bahas KUA PPAS 2018

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In