• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Miris, Guru SD Tempati Bangunan Bekas WC

?????????????

Miris, Guru SD Tempati Bangunan Bekas WC

19 September 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Megahuta Soid, salah satu guru SDN 212/X Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai, harus tinggal dibangunan bekas WC, karena tidak ada lagi tempat tinggal mau tidak mau ia harus tinggal ditempat tersebut.

Pahlawan tanpa tanda jasa yang meberi illmu pengetahuan, mendidik anak-anak di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini apakah pantas harus tinggal ditempat yang kurang layak seperti itu.

Berita Lainnya

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Megahuta soid mulai mengajar di SDN 212/X Desa Rantau Karya sejak tahun 2010, selama itu pula ia tinggal dirumah yang kurang layak huni. ‘’ Sudah enam tahun saya mengajar di SDN ini pak, saya tinggal disini, bangunan ini dulunya adalah WC karena tidak ada lagi tempat tinggal saya dengan suami saya perbaiki rumah ini menjadi tempat tinggal,’’ kata pengajar SD kelas tiga itu dengan nada lembut.

Menanggapi hal tersebut, ketua Fraksi Karya Demo krasi Nasional (KDN) DPRD Tanjabtim, Yudhi Harianto atau lebih akrab dipanggil bujang, meminta kepada instansi terkait untuk segera turun kelokasi dan mengecek bangunan tersebut, ‘’ Saya minta Dinas Pendidikan Tanjabtim untuk turun kelokasi, dan mengajukan perehapan atau bangunan baru ditahun 2017 mendatang, jika memungkinkan usulkan di anggaran perubahan tahun ini,’’ tegasnya.

Sementara kepala Dinas Pendidian Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Feri Marjoni, ketika dihubungi melalui via ponsel mengatakan, pihaknya akan melakukan pengusulan ditahun depan, karena untuk tahun ini dianggran perubahan tidak bisa lagi. ‘’Tahun depan kita usulkan, tahun ini anggarannya tidak lagi,’’ tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Defisit Rp122,15 Miliar

Next Post

Kantor SMP Satap Teluk tidak Layak

Related Posts

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In