• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Akan Pangil BPN Tanjabbar

DPRD Akan Pangil BPN Tanjabbar

6 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Polemik kepengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuat DPRD angakat bicara. Bahkan DPRD Tanjabbar akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengklarifikasi lambannya proses pembuatannya.

Ketua komisi III, Bidang pembangunan dan kesejahteraan H. Syaifudidin Marzuki mengatakan,  lamabannya pengurusan sertifikat tersebut membuat masyarakat Tanjabbar kecewa.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Syaifuddin juga menegaskan jika mendukung langkah pemerintah yang menyurati BPN pusat, bahkan sampai ke BPK dan lembaga anti rasuah.

“Untuk permasalahan ini kita akan bicarakan bersama, kita akan panggil pihak BPN untuk menjelaskan duduk perkara,” kata Syaifuddin.

Hal senada juga disampaikan Jamal Darmawan Sie, Wakil Ketua Komisi II, bahwa dalam hal ini Pemkab telah mengambil langkah yang tepat terkait permasalahan tersebut.

“Sangat mendukung apa yang dilakukan bupati terkait kepala BPN. Seharusnya walaupun instansi vertikal, harusnya bisa bekerja sama dengan pemda,” katanya.

Jamal berharap, kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal ini BPN dapat berjalan sebagai mana mestinya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

BPPRD Akan Garap Pajak Parkir

Next Post

Pencarian Korban Tertimbun lobang Jarum PETI Dihentikan

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In