• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswa Ingin Transaksi Narkoba Diendus Polisi

Mahasiswa Ingin Transaksi Narkoba Diendus Polisi

11 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepolisian Polres Tanjabbar tak henti-hentinya melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba yang masih beroperasi dalam Kota Kualatungkal. Kali ini terduganya merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Beruntung Polres Tanjabbar berhasil menggagalalkan sebelum melakukan transaksi, pada  Minggu (09/09) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Sri Soedewi Belakang Puskesmas 2 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Pelaku yang berhasil diamankan itu, WAS (22) mahasiswa, warga jalan Nasional Ujung lorong Alfalah, Tungkal Harapan, Tungkalilir, Tanjabbar. Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasubbag Humasnya IPTU H Willemi YS menjelaskan, Minggu 9 September 2018 sekira pukul 19.00 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba di belakang puskesmas II, berbekal informasi tersebut anggota Satuan Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres TanjabbarIPTU David R. Yudhistira, S.I.K melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu ada motor masuk ke dalam lorong samping puskesmas II kemudian dilakukan penyetopan dan dilakukan penggeledahan badan, pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih bening yang diduga Narkotika jenis shabu yang di simpan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang di beli di Jambi (Pulau Pandan). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Dari pelaku WAS (22) barang bukti yang berhasil diamankan 3 (tiga) paket Kecil seberat 0,72 Gram Bruto, 1 (satu) unit sepeda motor No.pol .BH.3466 OH Merek Vario 1 SO warna Hitam. Kalau berat kotor keseluruhan plastik klip kecil yang berisi serbuk diduga Narkotika jenis shabu : 0,72 Gram Bruto,” ungkap Kasubbag Humas Polres.

Pelaku diamankan berdasarkan LP/ A- 85/ IX / 2018/ JAMBI/ RES TJB BRT tanggal 9 September 2018. “Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(Lj)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenpan Alokasi 197 CPNS Untuk Tanjabbar

Next Post

Mentan Remajakan Kelapa Sawit Petani Di Jambi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In