• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswa Ingin Transaksi Narkoba Diendus Polisi

Mahasiswa Ingin Transaksi Narkoba Diendus Polisi

11 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepolisian Polres Tanjabbar tak henti-hentinya melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba yang masih beroperasi dalam Kota Kualatungkal. Kali ini terduganya merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Beruntung Polres Tanjabbar berhasil menggagalalkan sebelum melakukan transaksi, pada  Minggu (09/09) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Sri Soedewi Belakang Puskesmas 2 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Pelaku yang berhasil diamankan itu, WAS (22) mahasiswa, warga jalan Nasional Ujung lorong Alfalah, Tungkal Harapan, Tungkalilir, Tanjabbar. Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasubbag Humasnya IPTU H Willemi YS menjelaskan, Minggu 9 September 2018 sekira pukul 19.00 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba di belakang puskesmas II, berbekal informasi tersebut anggota Satuan Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres TanjabbarIPTU David R. Yudhistira, S.I.K melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu ada motor masuk ke dalam lorong samping puskesmas II kemudian dilakukan penyetopan dan dilakukan penggeledahan badan, pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih bening yang diduga Narkotika jenis shabu yang di simpan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang di beli di Jambi (Pulau Pandan). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Dari pelaku WAS (22) barang bukti yang berhasil diamankan 3 (tiga) paket Kecil seberat 0,72 Gram Bruto, 1 (satu) unit sepeda motor No.pol .BH.3466 OH Merek Vario 1 SO warna Hitam. Kalau berat kotor keseluruhan plastik klip kecil yang berisi serbuk diduga Narkotika jenis shabu : 0,72 Gram Bruto,” ungkap Kasubbag Humas Polres.

Pelaku diamankan berdasarkan LP/ A- 85/ IX / 2018/ JAMBI/ RES TJB BRT tanggal 9 September 2018. “Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(Lj)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenpan Alokasi 197 CPNS Untuk Tanjabbar

Next Post

Mentan Remajakan Kelapa Sawit Petani Di Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In