• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
TP4D Prioritas Lakukan Pencegahan

TP4D Prioritas Lakukan Pencegahan

13 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Tanjabbar merespon positif laporan dari LSM dan masyarakat terkait dugaan penyelewenangan pembangunan yang dibiayai APBD maupun APBN.

Laporan yang disampaikan ke TP4D tetap ditindaklanjuti, demi melakukan pencegahan terjadinya kelebihan pembayaran pada kegiatan pembangunan yang didampingi.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Demikian dikatakan Ketua TP4D Tanjabbar Achmad Zulkarnain SH kepada Rabu (12/9). Kata Achmad, laporan dugaan penyimpangan akan segera ditelusuri, dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Jika progress tak sesuai, pihaknya menyurati dinas terkait untuk menindaklanjuti.

“Dalam hal ini kita sifatnya pencegahan, bukan langsung dilakukan penyelidikan. Disini kita surati, dinas terkait, agar menegur rekanan meningkatkan progress. Jangan sampai, anggaran yang dicairkan melebihi volume, sehingga menjadi temuan di belakang hari,” kata Achmad.

Diakui dia, dalam dua tahun terakhir, proyek yang didampingi TPAD, minim terjadi temuan kerugian negara. Paling tidak, hanya kesalahan administrasi.

“Tak seluruhnya memang yang didampingi, ada beberapa dinas, seperti Dinas Perkim Tanjabbar, Dinas PU dan Penataan Ruang, BPPRD Tanjabbar, dan beberapa dinas lainnya,” tambah dia.

Bagaimana dengan pembangunan di luar pengawasan TP4D? Kata Achmad, jika ada laporan dugaan penyelewengan pembangunan, pelapor tentu dimintai keterangan. Identitas pelapor harus jelas, dan laporan yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi laporan bukan hanya sembarang laporan, ada alat bukti, dan sebagainya. Dan jika memenuhi unsur, baru kita proses,” ujarnya. (it)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Disnaker Klaim Sulit Mendapat Informasi Data Perusahaan Terutama Gunakan TKA

Next Post

Hasil Cek Lapangan Tiang Pilar 7 Jembatan Sabak Alami Pergeseran

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In