• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
TP4D Prioritas Lakukan Pencegahan

TP4D Prioritas Lakukan Pencegahan

13 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Tanjabbar merespon positif laporan dari LSM dan masyarakat terkait dugaan penyelewenangan pembangunan yang dibiayai APBD maupun APBN.

Laporan yang disampaikan ke TP4D tetap ditindaklanjuti, demi melakukan pencegahan terjadinya kelebihan pembayaran pada kegiatan pembangunan yang didampingi.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Demikian dikatakan Ketua TP4D Tanjabbar Achmad Zulkarnain SH kepada Rabu (12/9). Kata Achmad, laporan dugaan penyimpangan akan segera ditelusuri, dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Jika progress tak sesuai, pihaknya menyurati dinas terkait untuk menindaklanjuti.

“Dalam hal ini kita sifatnya pencegahan, bukan langsung dilakukan penyelidikan. Disini kita surati, dinas terkait, agar menegur rekanan meningkatkan progress. Jangan sampai, anggaran yang dicairkan melebihi volume, sehingga menjadi temuan di belakang hari,” kata Achmad.

Diakui dia, dalam dua tahun terakhir, proyek yang didampingi TPAD, minim terjadi temuan kerugian negara. Paling tidak, hanya kesalahan administrasi.

“Tak seluruhnya memang yang didampingi, ada beberapa dinas, seperti Dinas Perkim Tanjabbar, Dinas PU dan Penataan Ruang, BPPRD Tanjabbar, dan beberapa dinas lainnya,” tambah dia.

Bagaimana dengan pembangunan di luar pengawasan TP4D? Kata Achmad, jika ada laporan dugaan penyelewengan pembangunan, pelapor tentu dimintai keterangan. Identitas pelapor harus jelas, dan laporan yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi laporan bukan hanya sembarang laporan, ada alat bukti, dan sebagainya. Dan jika memenuhi unsur, baru kita proses,” ujarnya. (it)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Disnaker Klaim Sulit Mendapat Informasi Data Perusahaan Terutama Gunakan TKA

Next Post

Hasil Cek Lapangan Tiang Pilar 7 Jembatan Sabak Alami Pergeseran

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In