Muarasabak, AP – Sungguh biadab kelakuan kakek yang diduga telah mencabuli seorang bocah kelas IV Sekolah Dasar (SD), yang tak lain merupakan cucu tirinya sendiri. Pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas nama Nucik bin Pakik (70). Merasa tidak senang, keluarga korban atas nama Ardi Saputra bin Agus melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Muarasabak Timur sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/9) lalu.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu, melalui Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Irwan membenarkan, bahwa ada dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang pelakunya adalah kakek tiri korban. “Untuk keterangan saksi-saksi, seperti tante korban atas nama Siah dan Hasanatang sudah dikumpulkan,” katanya, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (17/9) kemarin.
Kronologis kejadiannya, diceritakan AKP Suwanto, pada Selasa (11/9) lalu,saksi atas nama Siah mendapat info dari saksi Hasnatang, bahwa telah terjadi pencabulan terhadap korban oleh terduga pelaku. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama Hasnatang datang ke rumah Siah untuk menceritakan kejadian tersebut.
“Pada saat itu saksi Siah bertanya langsung ke pada korban tentang apa yang terjadi, kemudian korban menjawab bahwa dirinya telah di cabuli oleh kakek tirinya an. nucik bin pakik, sejak lebih kurang 3 bulan yang lalu,” tuturnya.
Dijelaskan pula oleh korban, bahwa pelaku mencabulinya pada saat korban baru mandi sore dan saat itu pelaku menarik korban dan menyekap mulut korban dengan menggunakan kain dan membawa korban ke dalam kamar rumah pelaku yang berada di belakang rumah korban. “Korban cerita kalau pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Berdasarkan keterangan korban bahwa dirinya telah di cabuli sebanyak 3 kali,” terangnya.
Dengan laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Muarasabak Timur langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Muarasabak Timur.
Hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, pelaku agar diserahkan unit PPA Polres Tanjabtim dan akan dijemput unit Opsnal Reskrim Tanjabtim.
“Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et revertum, guna tindak lanjut proses penyidikan. Sedangkan pihak korban diarahkan untuk langsung melaporkan ke Mapolres Tanjabtim,” tutupnya. (fni)