• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKPSDM “Miskin” Data ASN Terlibat Korupsi

BKPSDM “Miskin” Data ASN Terlibat Korupsi

18 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum memiliki data Aparatur Silpil Negara (ASN) aktif yang terlibat kejahatan jabatan atau kuruptor, karena masih menunggu hasil koordinasi bersama Pemprov Jambi ke Kantor Regional VII BKN Palembang.

Data ASN Tanjabbar yang terlibat kejahatan korupsi belum diketahui pastinya. Menurut Kepala BKPSDM, Encep Zarkasih, pihaknya memang sudah menerima laporan sejumlah nama, namun data ini harus disesuaikan dengan data di BKN.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Karena kalau di BKN tidak terdata, kita tidak bisa melakukan eksekusi. Begitu perintah pimpinan,” ujar Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Zarkasih ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/09),

Dijelaskannya, seperti yang diumumkan KemenPAN-RB ada 2.357 ASN secara Nasional yang terlibat kejahatan korupsi dan memiliki keputusan inkrah di pengadilan masih aktif sebagai ASN. Untuk Provinsi Jambi, terdata 44 ASN yang terlibat kejahatan jabatan, dengan rincian 15 ASN aktif di Pemprov Jambi, sisanya 29 bekerja di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.

“Nah pertanyaannya berapa jumlah di Tanjabbar? kita belum terima, kita tunggu data dari BKN, hari ini BKPSDM Provinsi Jambi berangkat ke BKN Palembang. Kemungkinan besok atau lusa sudah ada informasi,” jelasnya.

BKPSDM Tanjabbar diberi tenggat waktu hingga Desember untuk melakukan pemberhentian terhadap ASN yang terlibat kejahatan korupsi yang berstatus keputusan hukum tetap.

Setiap bulan, progress dilakukan dan Pemkab Tanjabbar tetap menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama soal pemecatan ASN berstatus koruptor itu.

Untuk diketahui, belum lama ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meneken surat keputusan bersama terkait pemecatan 2.357 pegawai negeri sipil ( PNS) yang berstatus koruptor.

Selain itu, Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Cuaca Buruk Hambat Pengiriman Beras Impor

Next Post

Zulkifli Hasan Dikonfirmasi Tugas Dewan Pembina Tarbiyah-Perti

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In