• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Temuan BPK Baru Dikembalikan 10 Persen

Temuan BPK Baru Dikembalikan 10 Persen

18 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jambi, pada pekerjaan pembangunan WFC tahun 2015 lalu sebesar Rp 5,7 miliar hingga kini belum dikembalikan oleh rekanan sepenuhnya ke kas negara.

Dari informasi yang diperoleh, hingga saat ini rekanan baru mengembalikan temuan tersebut berkisar diangka Rp 500 jutaan atau 10 persen dari temuan BPK.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Minimnya uang pengembalian mengundang pertanyaan. Apakah rekanan masih punya itikad baik untuk mengembalikan ke kas negara atau justru akan bermuara ke ranah hukum.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Achmad Zulkarnain, SH, belum lama ini membenarkan bahwa masalah tersebut mulai jadi sorotan pihak Kejagung RI.

“Memang ada saya dengar, Satgas dari Kejagung RI turun. Menyoroti masalah ini, tetapi secara detailnya, saya juga belum mengetahui,” ujarnya.

Masalah ini katanya terkait adanya laporan langsung dari masyarakat ke pihak kejagung RI. “Kita menyambut baik dengan adanya laporan dari masyarakat yang seperti ini. Tetap akan ditindak lanjuti, dengan catatan laporan yang disampaikan harus lengkap, datanya akurat dan konkrit. Jangan asal laporan saja yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Sementara untuk masalah penagihan atau pengembalian uang negara, dirinya mengaku belun menerima laporan. Artinya sejauh ini pihak Inspektorat belum ada meminta bantuan pihaknya untuk mendampingi penagihan atau pengembalian uang negara.

“Sampai sekarang belum ada permintaan, tetapi jika pihak Inspektorat minta didampingi dengan kita, maka kitapun siap,” jelasnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat, terkait temuan BPK terhadap pekerjaan WFC tiga tahun silam tersebut. Apakah rekanan secara kontinyu mengangsur temuan, atau jalan ditempat. (dj/bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Setnov Tagih Piutang Untuk Bayar Uang Pengganti

Next Post

Tiga Anggota DPRD Tanjabbar PAW Serentak

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In